Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Sabtu, 15 Februari 2020

Kekerasan Siswa di SMP Butuh-Purworejo : Ada Masalah Dunia Pendidikan Purworejo


Angko Setiyarso Widodo : Dinas Pendidikan Jangan Lalai Membimbing Para Pendidik 

Kekerasan di sekolah jangan terjadi lagi (foto net)
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Kasus kekerasan terhadap seorang siswi yang dilakukan sesama rekan sekolahannya, menjadi perhatian banyak pihak. Dari para pejabat, kalangan politisi hingga tokoh-tokoh masyarakat, memberikan komentarnya terkait kasus di SMP Muhammadiyah Butuh Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sempat viral di medial sosial (medsos), rekaman penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Purworejo. Salah satu tokoh masyarakat Purworejo, Angko Setiyarso Widodo, juga angkat bicara mengenai hal itu. Mantan Ketua DPRD Purworejo ini sangat menyayangkan kejadian kekerasan itu terjadi di lingkungan pendidikan.

“Terjadinya kejadian kekerasan di sekolahan terhadap sesama siswa, harus diambil hikmahnya. Ini berarti, di Pemerintahan Kabupaten Purworejo khususnya di dunia pendidikan, ada persoalan (masalah) yang harus dicermati. Apakah standar  minimal pendidikan di Purworejo sudah baik, apa  sudah standar?,” kritik Angko sapaan akrab Angko Setiyarso Widodo dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (14/2/2020) siang.

“Dinas Pendidikan tidak hanya disibukkan untuk pasang spanduk petahana, di setiap sekolahan  ada gambar petahana.  Jangan lalai kalau tugasnya mendidik dan membimbing para pendidik (guru) untuk menghasilkan anak-anak didik yang berkarakter baik,” sorot Angko yang juga mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purworejo.

Masih kata dia, kasus kekerasan di sekolah, harus dicari akar masalah yang sebenarnya. “Di sekolahan tanggung jawab siapa? Dinas Pendidikan punya tanggung jawab seperti apa? Ini bukan main-main, tidak hanya cukup berhenti pada kejadian ini, tapi langkah-langkah selanjutnya menyiapkan seperti apa?  Agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa,” jelas dia.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F.Sutisna, seperti dilansir antaranews.com, menyebutkan para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perlindungan Anak. Hingga saat ini kasus tersebut, ditangani intensif Polres Purworejo. (kj/net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com