Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Senin, 22 Mei 2023

Pemkab Purworejo Anggarkan Rp 1,8 M untuk Pilkades Serentak

Pilkades di 88 Desa pada 15 Kecamatan  

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan. Untuk itu kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera menyiapkan diri. Harapan itu disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM saat memberikan pengarahan kepada Kepala Desa/Pj Kepala Desa dan Kepala BPD pada pelaksanaan pilkades serentak se-Kabupaten Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (22/5/2023). 

Tampak hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi, semua camat se-Kabupaten Purworejo serta para kepala desa dan Ketua BPD. Bupati mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades serentak saat ini telah diterbitkan pedoman atau regulasi yang baru terkait pemilihan kepala desa., yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa. 

Selain itu juga Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa. ”Kita telah menganggarkan bantuan kepada pemerintah desa untuk penyelenggaraan pilkades melalui BPKPAD sebesar Rp. 1,8 miliar, dimana penerimaan masing-masing desa sesuai dengan jumlah pemilih,” ungkapnya. 

Guna menyukseskan pelaksanaan pilkades, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah terkait yang tergabung dalam panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk selalu berkoordinasi dan kerja sama mengawal pilkades agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak menyisakan berbagai permasalahan Sedangkan kepada Ketua BPD selaku penanggung jawab pilkades dan Kepala Desa/Pj Kepala Desa untuk berkoordinasi menyiapkan diri melaksanakan pilkades. 

”Untuk kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, untuk segera memenuhi tugas dan tanggung jawabnya menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya. 

Bupati juga mengingatkan kepada tim pengawas dan tim fasilitasi di tingkat kecamatan, agar membantu dan memfasilitasi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pilkades serta senantiasa mengawal pada setiap tahapan pilkades. "Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan pilkades yang rawan permasalahan seperti pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang dan pemungutan suara serta pasca pemungutan suara. Dan kepada seluruh stakeholder yang terlibat, agar selalu memonitor pada tahapan-tahapan pilkades," tandasnya. (*/kj)

Sumber: Prokopim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com