Petgas saat melakukan pantauan
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID -
Polres Purworejo bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo melakukan pengecekan di pasar
hewan dan peternak pada 6 kecamatan di Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut dilakukan Rabu 6 Juli 2022.
Pengecekan peternak dan pasar hewan berkaitan dengan penyakit hewan
ternak yang marak saat ini, penyakit mulut dan kuku (PMK).
Petugas juga mengimbau kepada peternak agar melakukan perawatan dengan memberikan vitamin dan makanan bergizi. Selain itu, diharapkan para peternak menjaga kebersihan kandang dan selalu disemprot desinfektan. Disarankan pula, tidak menjual ternak yang sakit ke pasar hewan.
Diimbau pula agar mengisolasi ternak yang terkonfirmasi di tempat terpisah, mengecek secara rutin oleh mantri hewan atau dokter hewan, dan meotong paksa hewan yang kondisinya mengkhawatirkan dan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.
Dari hasil pantauan petugas di lapangan, tidak ditemukan hewan yang tersuspect namun petugas kepolisian membantu dinas terkait melakukan vaksin kepada hewan ternak sapi sebanyak 400 ekor dan kambing sebanyak 300 ekor.
Kapolres Purworejo melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Munasoni SH mengatakan, pengecekan hewan ternak bertujuan mengetahui apakah ada hewan yang terpapar penyakit mulut dan kuku. "Selain itu juga petugas melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku ini," tutup Kasi Humas.(*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar