Cegah Kenakalan Remaja, Berikan Edukasi dan Sosialisasi
“Kasus kenakalan remaja dengan pengaruh gadget semakin mudah menyebar salah satunya judi online, pinjaman online, pacaran tidak sehat, tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang perlu dicegah dengan baik, dimulai dari pemahaman orang tua melalui wadah PKK dan para pelajar sebagai calon generasi masa depan,” ungkap Safridah.
Safridah berharap dengan materi edukasi dan sosialisasi ini para ibu perwakilan tiap desa dan pelajar yang hadir sekira 70 orang menjadi corong informasi kepada Ibu-ibu PKK lainnya termasuk pelajar yang hadir untuk terus membentengi diri dengan wawasan dan kesadaran akan hukum. Sementara itu, Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Ahmad Fauzi BcIP SSos MH melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto SPt MSi dalam paparan materinya menggambarkan melalui video tentang hasil penelitian di luar negeri bagaimana seorang balita dalam mengontrol emosi saat diminta seorang guru untuk menjaga permen sendirian dalam ruang kelas dalam kurun waktu 5-7 menit sampai gurunya datang.
Respon yang berbeda dari tiap anak dipengaruhi oleh kemampuan mengontrol emosi dan pola asuh dari kedua orang tua sangat berperan dalam respon tersebut. Karena pada dasarnya tiap anak memiliki potensi negatif, tinggal bagaimana menekan potensi negatif tersebut agar tidak muncul. Tidak jarang Anak Binaan yang masuk LPKA Kutoarjo karena pengaruh dari orang dewasa seperti kasus pencurian, tawuran, pemilikan sajam dan pengeroyokan.
Kasus yang mendominasi di LPKA Kutoarjo berasal dari 35 Kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah kasus asusila Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) pasal 81sebanyak 45%, disusul pengeroyokan 17%, pencurian 14 %, penganiayaan 11%, pemilikan sajam 6 %, sedangkan 7% lainnya kasus lainnya seperti narkotika dan pembunuhan. Dedy menambahkan, penanaman kesadaran akan empati, simpati, disiplin, kejujuran dan tanggung jawab adalah kunci upaya pencegahan dari dalam diri agar tidak terjerumus dalam tindakan kenakalan remaja. Perubahan fisik dan psikologis karena memasuki masa puberstas sebagai remaja harus dipahami dan dimengerti oleh para orang tua. Peran hormonal seperti dopamine, serotonin, endofrin serta oksitosin sebagai hormon happy sekaligus pengendali emosi, suasana hati, interaksi sosial, kecemasan dan ketakutan dipengaruhi. Di sisi lain hormon reproduksi seperti testosteron pada remaja laki-laki dan estrogen pada remaja perempuan sudah mulai berfungsi sebagai tanda pubertas. Perubahan fisik dan fisiologis hormonal inilah dinamika remaja terbentuk dan berpengaruh terhadap psikologis remaja. Pencarian jati diri, narsistik, konten medsos, suka berkelompok, selalu ingin tahu hal-hal baru, ingin diperhatikan orang lain, pendapatnya ingin diperhatikan dan lain sebagainya.
Usia remaja 11 tahun hingga 18 tahun wajib tahu akan perubahan-perubahan tersebut termasuk bagaimana mengatasi gejolak remaja agar tidak terpengaruh pengaruh negatif. Kenakalan remaja berdampak buruk baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dampak negatif tersebut antara lain stress, depresi, dikucilkan, cacat, meninggal dunia, masuk pidana, dikeluarkan dari sekolah, termasuk membuat malu keluarga bahkan desa lingkungan tempat tinggalnya. Pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, penyuluhan, menanamkan kesadaran hukum sejak dini, dinamika kelompok tentang kenakalan remaja sebagai upaya terbaik. Menciptakan lingkungan sosial yang aman dan ramah anak, mentoring sebaya, pendampingan disertai pengawasan yang berkesinambungan diharapkan mampu memutus mata rantai kenakalan remaja. Dengan berkaca dari jenis-jenis kenakalan remaja berdampak hukum yang ada di Indonesia, khususnya LPKA menjadikan para peserta antusias bertanya dan mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga akhir kegiatan. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar