PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID -Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Penyakit
Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, seluruh Polsek jajaran Polres
Purworejo bersama instansi terkait melaksanakan pemantauan ke sejumlah
peternak maupun pasar hewan di seluruh Kabupaten Purworejo. CEK HEWAN TERNAK : Pemeriksaan hewan ternak mengantisipasi PMK
Kegiatan pemantauan hewan ternak ini masif dilakukan Polres dan Polsek jajaran Polres Purworejo dengan menggandeng instansi terkait, Senin 16 Mei 2022, sehubungan semakin meluasnya penularan PMK pada hewan ternak. Sejauh ini belum ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang berkaki empat dan berkuku belah seperti sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Purworejo.
Kapolres Purworejo melalui Kasi Humas Iptu Madrim Suryantoro menyampaikan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menerbitkan surat telegram Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. yang berisikan instruksi kepada jajaran untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah PMK melalui isolasi, karantina ataupun lock down, kepada daerah-daerah yang terjangkit. dengan cara bertindak, memberikan penerangan melalui brosur, pamflet maupun secara langsung dengan imbauan terkait PMK pada hewan ternak.
Juga meminta kepada
jajaran melakukan sinergi dengan Dinas Peternakan dan kedokteran hewan
untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan
ternak.(*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar