Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Sabtu, 09 April 2022

25 IKM Purworejo akan Didaftarkan ke Sinas : Difasilitasi Dinas Perindustrian Jateng

Sosialisasi mengenai pendaftaran merk
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo Ir Hadi Pranoto memastikan sebanyak 25 Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Purworejo, akan didaftarkan di Sistem Informasi Industri Nasional (Sinas) dan masuk database sampai di Kementerian Perindustrian RI. 

Pendaftaran IKM ke Sinas akan dilakukan secara bertahap sesuai kuota yang disediakan. Hal tersebut disampaikan Hadi Pranoto pada sosialisasi pendaftaran merk, yang berlangsung di aula Dinperintransnaker, Kamis (7/4/2022). 

Turut mendampingi Kabid Perindustrian Dra Heni Sudiyati dan narasumber Dwi Ftriyani SPt MM dari Dinas Perindag Provinsi Jateng serta narasumber dari Kemenkumham Provinsi Jateng. 

Lebih lanjut Hadi mengatakan, pendaftaran merk IKM Purworejo ke Sinas akan difasilitasi Dinas Perindutrian Provinsi Jawa Tengah. Untuk tahap ini kuota Purworejo diberikan 25 IKM. Sedangkan di Kabupaten Purworejo terdapat 5 industri besar, 35 industri menengah dan 17.987 industri kecil. 

Harapannya IKM di Kabupaten Purworejo dapat tumbuh menjadi besar dan memiliki daya saing sehingga menjadi unggulan dan menjadi andalan di daerahnya sendiri. 

“Sosialisasi ini supaya IKM mempunyai brand atau merek dagang yang terdaftar di Kemenkumham, karena merek dagang bila ingin terdaftar di Kemenkumham maka nama merek dagangnya tidak boleh sama atau belum ada yang memakai sama sekali,” tutur Hadi. 

Dikatakan merk dagang yang bisa didaftarkan antara lain, belum pernah didaftarkan, memiliki daya pembeda, belum menjadi milik umum. Juga tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan atau ketertiban umum. 

Heni Sudiyati menambahkan, sosialisasi diikuti 25 peserta dari IKM. Pendaftaran merk sangat penting sebagai perlindungan atau payung hukum bagi IKM dan juga untuk meningkatkan kualitas produk. Pendaftaran merek dagang membutuhkan biaya sebesar Rp 3.000.000. Tetapi bagi IKM yang difasilitasi Dinas perindustrian Provinsi Jateng, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 2.500.000, sehingga hanya dikenakan biaya Rp 500.000. “Alhamdulillah ada program subsidi sehingga meringankan IKM, dan rencananaya ke depan dilakukan untuk IKM yang lain,” jelasnya. (*/aspi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com