![]() |
Verifikasi faktual KPUD di DPD PKS Purworejo |
Disebutkan Sekretaris PKS Purworejo, Sigit, pertama kali yang di-verfak adalah ketua, sekretaris, bendahara (KSB).
"Kemudian dokumen SK pengurus DPD, surat domisili kantor, surat sewa kantor dan semuanya dinyatakan MS," tegas Sigit kepada kabarjateng.co.id usai pelaksanaan verifikasi faktual.
"Di samping itu PKS mendatangkan semua pengurus DPD dengan jumlah 25 orang, 9 di antaranya perempuan sehingga PKS memenuhi 30% keterwakilan perempuan. Yang dihadirkan PKS 51 anggota dan alhamdulillah bisa hadir semua dengan membawa KTP dan KTA sehingga PKS dalam verfak yang dilakukan oleh KPUD di kantor PKS dinyatakan MS," tutup Sigit. (agus k)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar