Jika Belum Selesai, Bisa Menganggu Kegiatan-kegiatan Rakyat
Luhur Pambudi |
“Sidak Kajari, untuk pekerjaan-pekerjaan
pembangunan yang belum selesai termasuk pembangunan area alun-alun Purworejo,
karena waktunya tinggal 5 hari lagi. Takutnya kalau tidak selesai bisa
mengganggu kegiatan-kegiatan rakyat juga kegiatan tahun baru pemerintah daerah
yang tahun baru tentu sudah teragenda di alun-alun Purworejo seperti tahun-tahun
yang sudah,” beber Luhur Pambudi kepada media ini.
“Juga kalau tidak selesai yang dirugikan
semua stake holder selain ketersediaan fasilitas umum untuk kegiatan-kegiatan
rakyat yang terganggu juga kontraktor ya bisa di-black list dan bisa di-skores
untuk beberapa tahun,” imbuh Luhur.
Masih kata Luhur, dengan Kajari terjun
langsung ke lapangan apalagi didampingi Kasi Intel Kejaksaan sebagai ketua tim
pengawasan percepatan pembangunan di Kabupaten Purworejo, maka bisa mendorong kepada kontraktor yang mengerjakan
proyek-proyek penerintah yang sampai hari ini belum selesai untuk bisa cepat
dikebut sehingga bisa selesai pada waktu yang ditetapkan.
“Misal bisa menambah tenaga kerjanya atau lebih
dikebut pada malam hari pengerjaannya,” tutup Luhur. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar