Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Kamis, 06 April 2017

Propam OTT Pungli Rekrutmen di Polda Sumsel

Institusi Polri Serius Bersih-bersih dari Dalam   

Oleh Priyo Suwarno



Rikwanto

POLISI menangkap  penjahat itu lumrah, biasa saja. Karena memang tugas sehari-hari adalah penegak hukum dan pengayom masyarakat. Berbeda jika polisi menangkap polisi --meskipun sudah sering kali dilakukan— tentu memiliki bobot lebih istimewa. Ibarat nasi goreng pakai telur.



Lembaga Kepolisian RI membuktikan itu lewat sebuah operasi Tim Propam Mabes Polri ketika melakukan penangkapan terhadap beberapa oknum Polri di jajaran Polda Sumatera Selatan yang diduga terkait suap dalam proses rekrutmen anggota Polri baru.


Propan pun juga menyita barang bukti uang yang didapat dari para pelaku sebantak Rp 4,784 miliar dari beberapa periode rekrutmen Polri. Inilah pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).



Uang tersebut, menurut Rikwanto, ada yang disita dari rekening bank dan sampai saat ini masih didalami nominal 'setoran' yang diberikan kepada para oknum untuk memuluskan jalan menjadi anggota Polri.


Perwira menengah (Pamen) dan bintara yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat ini masih diperiksa. Belum diketahui secara rinci mengenai kasus dugaan suap ini. Rikwanto menegaskan larangan pungutan terhadap rekrutmen anggota Polri. Polri mengedepankan prinsip dasar penerimaan anggota, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).


Kini tujuh perwira polisi dan seorang PNS Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pungli pada calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017.


Sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri dipimpin AKBP Andean Bonar S, beranggotakan AKBP Rico, AKBP Nababan,  AKP Jonius, Iptu Levi dan dua bintara melakukan pemeriksaan dan menetapkan delapan orang terduga Garplin (Pelanggaran Disiplin) di Polda Sumsel.


Para pelaku menggunakan modus pungli dengan cara membantu melihat nilai sistem paket, sistem per item test, sistem komulatif (selesai baru bayar), serta bimbingan melalui test awal. Pemeriksaan masih berlangsung di Polda Sumsel guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.


Propam Mabes Polri hanya melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi, apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Terkait dengan informasi penyitaan sejumlah uang dan barang bukti lain, Agung mengaku belum menerima laporan. Hanya saja, saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Ini adalah sebagian dari upaya Polri untuk melakukan penegakan hukum di internal lembaga penegak hukum ini. 


Propam diadakan karena Polri memahami betul bahwa personelnya terdiri dari berbagai macam karakter dan sikap, salah satu diantaranya adalah menegakkan hukum dan aturan internal kelembagaan.


Khusus dalam pelaksanaan rekrumen personel baru, Polri pun sudah melaksanakan langkah-langkah konkret mengawasi secara ketat, satu diantaranya menghadirkan tim pengawas independen di setiap kepanitaian rekrumet di seluruh Indonesia. Tim pengawas biasanya diambil dari akademisi, tokoh masaryarat, serta komponen dari pers (wartawan).


Bukan cuma itu, Polri berusaha all out dalam memperbaiki sistem rekrutmen anggotanya dengan tujuan mencari kualitas SDM lebih bermutu di tubuh Polri. Asisten SDM Polri Irjen Arief Sulistyanto pun kemudian menggelar konferensi video dengan para Karo SDM Se-Indonesia dari Mabes Polri pada Selasa (21/2).
Salah satunya adalah menyumpah para Kapala Biro (Karo) SDM Polri dan para panitia yang nantinya akan menyeleksi calon anggota Polri dari semua level baik tamtama, bintara, Akpol, hingga sumber sarjana itu.

Dia minta semua bersumpah sebagai komitemen dalam melaksanakan rekrutmen yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Harus bisa menjaring dan memilih anggota polisi yang berkualitas.

Pihaknya berusaha keras menghilangkan bahkan menurutp ruang munculnya isu negatif dalam  proses penerimaan anggota Polri 2017. Tak ada yang dirugikan, tak ada yang memanfaatkan rekrutmen untuk kepentingan pribadi.

Arief mengimbau aggar seluruh Polda secara terbuka memberikan saluran informasi untuk memberikan info atau melaporkan keluhan yang akan ditindaklanjuti propam. Jaga integritas dan kejujuran jangan sampai ada yang terjaring OTT (operasi tangkap tangan), begitu katanya ketika menggelar video confference. Ini untuk pertama kalinya panitia seleksi penerimaan, yang juga merupakan anggota Polri, disumpah. Tanggung jawab bukan kepada dirinya atau Kapolri tapi pada Tuhan. Ini bunysi sumpah itu:

1. Bahwa saya akan menjalankan tugas seleksi penerimaan anggota polisi dengan penuh tanggung  jawab jujur objektif dalam setiap proses penerimaan.
2. Bahwa saya tidak akan menambah, mengurangi, merekayasa, dan tindak penyimpangan lain dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian.
3. Bahwa saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan konspirasi serta menjanjikan ataupun membuat janji dengan atau kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.
4. Bahwa saya akan menolak terhadap permintaan ataupun ajakan dari siapapun dan dalam bentuk apapun untuk melakukan penyimpangan dalam proses seleksi ini.
5. Bahwa saya tidak akan melakukan penyimpangan karena akan di tindak hukum yang tegas baik pidana, kode etik, dan disiplin.
6. Bahwa sumpah ini sebagai janji kepada Allah SWT, Tuhan YME, yang akan saya taati. Karena Allah Tuhan YME Maha Melihat.

Mengapa semua panitia rekrumen itu disumpa? Karena bangsa Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang agamis, semua aktivitasnya selalu saja dikaitkan dengan keimanan dan kepercayaan tertinggi kepada Tuhan yang Mahaesa. Sumpah merupakan bagian janji tertinggi yang iducapkan oleh seseorang atas nama Tuhan.

Melalui janji sacral ini, kita semua berharap setiap perilaku kita tidak menyimpang atau melawan sumpah yang telah diucapkan. Sumpah sebagai sebuah mekanisme untuk menciptakan masyarakat yang jujur dan tidak melakukan tindakan tercela.
Kenyataannya sumpah bagi sebagian masyarakat khususnya pejabat yang duduk di eksekutif, legislatif, yudikatif  serta lembaga-lembaga Negara lainnya masih dijadikan ‘barang’ mainan dan cuma sekadar lips service alias hanya manis di bibir. Fakta menjukkan bahwa sumpah dilanggar. Terbukti setiap hari kita bisa membaca dan mendengar berita pejabat X, Y, Z tertangkap tangan terima suap dan korupsi atau melakukan perbuatan nistan lainnya.
Selain sumpah, dalam rekrumen tenaga baru di jajaran Polri, sudah disiapkan serangkain sistem dan aturan yang jelas. Semua dibuat secara terbuka dan tegas. Oleh karena itu pimpinan tertinggi di  Polri pun tidak pernah ragu-ragu untuk menindak aparatnya bisa terjadi pelanggaran.

Polri berusaha keras untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat ada pungli dalam pelaksanaan rekrumen. Polri tidak main main, langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu dan melaukan OTT di Polda Sumsel.
Barangkali oknum-oknum itu merasa bahwa aturan dan sumpah yang diberlakukan diatas cuma gertak sambal belaka, sekadar hanya untuk gagah-gagahan saja. Ternyata pimpinan Polri melaksanakan aturan itu secara nyata, satukan kata dan perbuatan. Tindakan ini selain mengejutkan juga membanggakan. 


Polri paradigma baru sudah melakukan banyak perubahan, satu diantaranya yang hebat adalah melakukan pembersihan ke dalam. Cita-cita untuk menciptakan masyarakat adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan idak cukup hanya dengan menciptakan Polri yang bersih. Oleh karena itu masyarakat pada umumnya juga selayaknya meng-copy paste-kan sikap itu dalam kehidupan sehari-hari. Betapa hebat Indonesia Raya ini jika polisi bersih, masyarakat bersih. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com