Dilarang Menggunakan Knalpot Brong, Beri Kenyamanan Para Pengguna Jalan
Adapun pengecekan kendaraan tersebut, meliputi pengecekan surat kendaraan dan juga penertiban aturan pemakaian kendaraan serta penggunaan knalpot brong. Tak hanya itu, Dandim juga memastikan semua personel untuk memiliki SIM dan kendaraan sesuai standar. Pemeriksaan ini sebagai langkah mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS serta menjaga ketertiban prajurit dan PNS Kodim 0708/Purworejo dalam berlalu lintas.
"Kita akan mengamankan kepada personel Kodim dulu, dengan harapan para prajurit tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Untuk keluar, Kodim bekerja sama dengan Polres Purworejo untuk menertibkan knalpot yang bersuara bising karena mengganggu masyarakat dan tidak sesuai dengan undang undang lalu lintas," ungkap Dandim.
Lebih lanjut Dandim menambahkan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.
"Saya berharap dengan kegiatan hari ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pengguna jalan, kususnya masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalan raya," pungkas Dandim. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar