Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Jumat, 02 Desember 2022

Jaga Kondusivitas, Tempat Karaoke di Purworejo Tutup Selama Tujuh Hari

Satpol PP dan Damkar Kumpulkan Pemilik Usaha Karaoke

Kasatpol PP dan Damkar Purworejo bersama pihak Kepolisian dan TNI saat pertemuan
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Menyikapi kejadian penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Butuh beberapa waktu lalu, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengumpulkan dan menpertemukan seluruh pemilik usaha karaoke yang ada di Kabupaten Purworejo. Pertemuan dilakukan di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Jumat (2/12/2022). 

Pertemuan dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Purworejo guna memberikan imbauan dan ajakan kepada seluruh pemilik karaoke untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Purworejo dan untuk menaati peraturan yang ada. Dalam pertemuan yang juga dihadiri unsur TNI, Kepolisian, Perizinan, DPUPR dan Pariwisata itu, akhirnya memunculkan sejumlah hal untuk disepakati bersama terkait adanya usaha karaoke di Kabupaten Purworejo. 

"Kita mengumpulkan semua pengusaha karaoke yang ada di Purworejo ini dalam rangka imbauan untuk menjaga kondusivitas daerah, tadi kita sampaikan bersama dengan Kodim, Kepolisian, serta dari Perizinan juga dari Pariwisata, yang intinya guna mencegah situasi yang tidak terkendali atau menjaga kondusif wilayah, kita mohon untuk para pengusaha karaoke menghentikan kegiatannya selama tujuh hari. Dan tadi sudah disepakati dan kami mendorong kepada semua pengusaha karaoke untuk melakukan perizinan yang mana akan difasilitasi oleh perijinan, pariwisata, dan DPUPR. Dan ini yang disepakati dengan menggunakan waktu yang telah ditentukan," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Hariyono, saat dikonfirmasi usai pertemuan. 

Disampaikan, selain membahas tentang perizinan, para pemilik usaha karaoke juga bersepakat untuk membentuk paguyuban pengusaha karaoke, untuk mempermudah komunikasi serta mendiskusikan keterkaitan dengan hal-hal yang ada di kegiatan usaha karaoke itu sendiri. 

"Harapan kami bahwa pengusaha karaoke ikut membantu menjaga kondusif wilayah kemudian juga menekan pengedaran miras serta narkotika serta melaksanakan Perda tentang Kesusilaan, sehingga harapan kami tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Hariyono. 

Bersama Kepolisian dan TNI, Satpol PP juga mengimbau agar masing- masing pengusaha karaoke ini membuat sistem safety/keamanannya, sehingga tidak semua orang bisa masuk, baik dengan cara mengecek apakah membawa senjata tajam, membawa miras atau obat terlarang lainnya. 

"Harapan kami mereka bisa memberikan imbauan untuk menjaga kondusivitas wilayah, imbauan kita adalah kepatuhan kepada pemerintah," tegasnya. 

 Disebutkan, di Kabupaten Purworejo sendiri secara data terdapat 19 tempat usaha karaoke yang tersebar di sejumlah wilayah, namun demikian saat ini yang masih aktif ada 15 tempat usaha karaoke. "Yang sudah lengkap perizinanya baru hanya 1 yaitu RR, yang lain sudah ada proses perizinan tapi belum selesai, yang sudah proses 5 usaha dan yang lain belum," sebutnya. (*/tim kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com