PEDULI : Bupati Purworejo Agus Bastian menyerahkan bantuan sosial RTLH |
Semula bantuan akan diberikan kepada 398 calon penerima dengan total nilai uang Rp 5.970.000.000. Namun setelah diverifikasi ulang ternyata ada 14 calon penerima yang tidak memenuhi syarat, karena meninggal dunia atau karena alasan teknis lainnya. Sehingga akhirnya menjadi 384 calon penerima dengan total nilai uang Rp 5.760.000.000. Calon penerima tersebar di beberapa desa yang telah memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana masing-masing menerima Rp 15.000.000.
“Saya berpesan agar rumah yang telah dibangun dengan susah payah dan melalui proses yang cukup panjang ini, dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya. Diakui, ada sejumlah kendala dalam proses pencairan bantuan RTLH. Diantaranya dengan adanya regulasi yang baru, sehingga perlu dilakukan berbagai penyesuaian. Selain itu juga persyaratan administrasi yang masih kurang lengkap dan valid, serta tersebar di beberapa wilayah.
“Namun dengan koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, semua
permasalahan tersebut dapat diatasi, dan bantuan RTLH dapat dicairkan
sebelum tahun 2022 berakhir,” tandas Bupati. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar