Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Sabtu, 14 Maret 2020

Putusan Sidang Bawaslu : Batalkan Berita Acara KPUD Purworejo

Pak Dhe SR-Suyanto Lanjut Proses Penyesuaian Syarat Dukungan 

SUMRINGAH : Slamet Riyanto menunjukkan rasa syukurnya hasil putusan Bawaslu Purworejo (foto sigit w/kj)
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Sesuai agendanya, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jumat (13/3/2020) membacakan putusan musyawarah penyelesaian sengketa antara pemohon bakal pasangan calon perseorangan (bapaslon) Slamet Riyanto-Suyanto dengan termohon KPUD Purworejo. 

Putusan dibacakan Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn, dimana hasil putusan tersebut, membawa kabar gembira, angin segar bagi kubu Pak Dhe SR-Suyanto HS dan segenap pendukungnya. 

Kuasa Hukum Slamet Riyanto-Suyanto, Yunus SH, ketika diwawancarai awak media (foto sigit w/kj)
Alhasil, usai putusan dibacakan, para pendukung jalur perseorangan pada pilkada Purworejo tersebut, menyambut dengan gembira dan rasa syukur. Lalu apa hasil putusan sidangnya? Hasil-hasil putusan yang dihimpun media ini, yaitu Bawaslu mengabulkan permohonan pemohon sebagian, membatalkan berita acara KPUD Puworejo tertangal 26 Februari 2020 tentang hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan jalur perseorangan bapaslon Slamet Riyanto-Suyanto HS.

Kemudian Bawaslu memerintahkan kepada KPUD Purworejo untuk memberi kesempatan bakal calon perseorangan tersebut, untuk meneruskan proses penyesuaian syarat dukungan hanya dari basis data dukungan yang sudah dinyatakan lengkap. 

Usai pembacaan putusan, kuasa hukum Pak Dhe SR-Suyanto HS, Yunus SH, ketika ditemui mengaku jika putusan Bawaslu Purworejo memenuhi rasa keadilan. "Putusannya memenuhi rasa keadilan. Sesuai dengan dalil-dalil yang kami sampaikan selama persidangan. Jadi pemohon tinggal meneruskan penyesuaian syarat dukungan dari basis data yang sudah dinyatakan lengkap," beber Yunus dengan sumringah. 

Sementara Pak Dhe SR saat ditemui awak media, mengaku sangat bersyukur dengan hasil putusan Bawaslu. Termasuk ucapan terima kasihnya terkhusus untuk kuasa hukum Yunus SH, hingga pihaknya terus melanjutkan proses jalur perseorangan pilkada Purworejo 2020. 

"Setelah ini semua, kami koordinasi KPUD untuk meneruskan proses penyesuaian syarat dukungan. Dan langkah taktis lainnya, akan merapatkan tim kembali yang sudah terbentuk di 16 kecamatan," tegas Pak Dhe SR didampingi Suyanto. (kj)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com