![]() |
Jajaran Bawaslu Purworejo saat audiensidengan Kapolres Purworrejo AKBP Rizal Marito (ist/kj) |
Penegasan itu disampaikan Kapolres
Purworejo AKBP Rizal Marito SIK SH MSi saat menerima audiensi Ketua Bawaslu Nur
Kholiq yang didampingi tiga anggota Bawaslu Ali Yafie, Anik Ratnawati dan Abdul
Azis di Mapolres, Senin (27/1/2020) siang. Ikut mendampingi Kapolres, Kabag Ops
Kompol Setiyoko.
"Gakkumdu ini terdiri dari tiga lembaga. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Saya berharap ketiga lembaga ini kompak dan punya persepsi yang sama," ujar Kapolres.
Lebih lanjut ditegaskan mantan Kasatreskrim Polresta Bekasi ini, ketiga lembaga tersebut harus secara intens melakukan koordinasi. Polanya bisa dilakukan melalui pertemuan formal dan informal. "Perlu sering ngopi," timpal Ketua Bawaslu Nur Kholiq.
Ditegaskan, alumni Akpol 2000 ini, pihaknya siap meneruskan kerjasama dan sinergi yang sudah dijalin dengan Bawaslu selama ini. Kapolres optimis kerjasama dan sinergi itu bisa dimaksimalkan, jika melihat pola kerjasama yang sudah dijalin dalam mengawal pemilu 2019 yang lalu.
"Gakkumdu ini terdiri dari tiga lembaga. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Saya berharap ketiga lembaga ini kompak dan punya persepsi yang sama," ujar Kapolres.
Lebih lanjut ditegaskan mantan Kasatreskrim Polresta Bekasi ini, ketiga lembaga tersebut harus secara intens melakukan koordinasi. Polanya bisa dilakukan melalui pertemuan formal dan informal. "Perlu sering ngopi," timpal Ketua Bawaslu Nur Kholiq.
Ditegaskan, alumni Akpol 2000 ini, pihaknya siap meneruskan kerjasama dan sinergi yang sudah dijalin dengan Bawaslu selama ini. Kapolres optimis kerjasama dan sinergi itu bisa dimaksimalkan, jika melihat pola kerjasama yang sudah dijalin dalam mengawal pemilu 2019 yang lalu.
Perwira polisi yang sebagian besar
kariernya di satuan Reskrim ini menambahkan, untuk memaksimalkan kerja-kerja
penegakan hukum dalam pilkada, juga diperlukan penguatan kapasitas Panwascam.
"Teman-teman Panwascam nanti bisa diberikan pelatihan tentang
teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan. Sehingga apabila ada perkara,
bukti yang dibutuhkan cukup dan memadahi," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo
Nur Kholiq dalam kesempatan itu mengungkapkan, Bawaslu RI bersama dengan
Jampidum Kejagung dan Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang menyiapkan payung
hukum untuk kelembagaan Sentra Gakkumdu pada Pilkada.
"Masa kerja Sentra Gakkumdu
Pilkada ini selama sembilan bulan. Payunh hukumnya sedang disiapkan di tingkat
pusat," jelasnya.
Kholiq berharap, kerjasama yang
sudah terjalin selama pemilu 2019 bisa semakin ditingkatkan. "Kami merasa
sangat terbantu karena di Gakkumdu Purworejo bisa memiliki kesamaan persepsi.
Ini akan terus kami tingkatkat," katanya.
Kholiq menambahkan, Sentra Gakkumdu bertugas untuk memproses perkara-perkara pidana pemilihan. Saat ini sudah dipetakan potensinya di setiap tahapan.
"Kami optimalkan pencegahan. Berbagai sosialisasi maupun imbauan-imbauan akan terus kami sampaikan. Termasuk nanti akan melibatkan juga rekan penyidik Polres Purworejo maupun penyidik dari Kejari Purworejo," tandasnya. (*/kj)
Kholiq menambahkan, Sentra Gakkumdu bertugas untuk memproses perkara-perkara pidana pemilihan. Saat ini sudah dipetakan potensinya di setiap tahapan.
"Kami optimalkan pencegahan. Berbagai sosialisasi maupun imbauan-imbauan akan terus kami sampaikan. Termasuk nanti akan melibatkan juga rekan penyidik Polres Purworejo maupun penyidik dari Kejari Purworejo," tandasnya. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar