Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Sabtu, 09 November 2019

Operasi Miras Gabungan di Purworejo : Hasil Memuaskan, Sita 403 Botol Miras


Operasi miras gabungan di Purworejo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Operasi minuman keras (miras) gabungan yang digelar Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP dan Damkar Purworejo, Polres Purworejo dan Denpom, Kamis (7/11/2019), hasilnya cukup memuaskan.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo SSos MSi ditemui media ini usai kegiatan operasi. Operasi kali ini, jauh lebih besar dibanding operasi-operasi sebelumnya yang hasil rata-rata hanya 100 botol-an.  

Namun kali ini hasilnya mencapai 403 botol. Untuk operasi miras di wilayahKabupaten Purworejo, ada beberapa titik sasaran, yakni di Desa Trirejo Kecamatan Loano, Desa Wingkomulyo Kecamatan Ngombol dan juga di Kutoarjo.


Miras yang berhasil disita petugas 
Operasi di  Sejiwan-Loano, berhasil menyita 66 botol Anggur Merah, 111 botol Ciu, 12 botol Wisky dan 37 botol Vodka . Operasi di Desa Trirejo  menyita 96 botol Ciu, 24 botol Angggur Merah dan 34 botol Vodka.

Penjual miras di  Sejiwan atas nama SGM, di Desa Trirejo atas nama AP dan di Desa Wingkomulyo atas nama PP. Sementara Operasi di Kutoarjo, petugas tidak mendapatkan hasil apa-apa, ditengarai bocor, ada yang memberi informasi . “Semua barang bukti yang kami cari tidak ditemukan saat di Kutoarjo,” ujar Budi Wibowo-alumni STPDN Jatinangor Sumedang.

“Penjual barang-barang terlarang menerima sanksi terkait pelanggaran perda. Diproses dengan sidang tipiring , karena sudah melanggar perda biasanya mereka akan divonis dengan harus membayar denda. Sementara ini denda berkisar dari Rp 2 juta hingga 5 juta. Besar kecilnya denda tergantung dari bobot dan sudah berapakali penjual melakukan perbuatan tersebut,” urai Budi Wibowo.  

“Persoalan penjual miras yang terjaring secara administrasi masih diproses dan rencananya minggu depan akan disidang di Pengadilan Negeri Purworejo,” tegas Budi Wibowo. (gm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com