Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan yang Berstandar Tinggi
Bupati Purworejo Agus Bastian menerima piagam WTP di Pendopo Kabupaten, Senin (17/11/2019) sore (foto mustaqim) |
“Biasanya saya diundang, tapi kali ini plakat diantar oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan. Ini merupakan kebanggaan yang luar biasa, terutama bagi saya secara pribadi, karena selama menjabat sebagai Bupati Purworejo selalu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” kata Agus Bastian sesaat menerima plakat dan piagam WTP di Pendopo Kabupaten, Senin (18/11/2019) sore.
Piagam WTP, Pemkab Purworejo dinilai baik dalam pengelolaan keuangan (foto mustaqim) |
Melalui penghargaan itu, juga diharapkan mampu mendorong segenap unsur di Kabupaten Purworejo, untuk senantiasa membudayakan perilaku-perilaku positif, disiplin, taat hukum dan menjauhkan dari kemungkinan tindak korupsi sekecil apapun.
“Opini WTP adalah penilaian tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan yang menjamin bahwa informasi keuangan telah wajar disajikan, sesuai standar akuntansi pemerintahan,” terang Bupati Agus Bastian.
Penyerahan piagam WTP yang sudah tujuh kali berturut-turut, menurut Agus Bastian, harus terus menerus dijaga dan dipertahankan oleh semua perangkat daerah dalam proses pertanggungjawaban anggaran dan harus memastikan semuanya sudah transparan dan akuntabel.
Sementara itu Sulaiman Syah menegaskan, pemberian plakat dan piagam WTP merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemkab Purworejo atas kualitas pengelolaan keuangan yang berstandar tinggi.
“Tapi penghargaan yang sebenarnya adalah dana insentif daerah yang akan diberikan kepada Pemkab Purworejo. Besarannya sesuai dengan 26 indikator lainnya,” ujar Sulaiman.
Masih kata Sulaiman, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pihaknya selalu memonitor pengelolaan dana APBN di Purworejo. Tahun ini dana APBN yang dikelola Pemkab Purworejo mencapai Rp 777 miliar untuk pembangunan fisik dan dana desa.
Pusat juga akan terus memantau penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Proyek-proyek yang dibiayai DAK harus dikawal untuk memastikan tidak ada yang tidak terselesaikan.
“Ke depan dana APBN yang diturunkan ke daerah lebih besar lagi, karena Jawa Tengah ditetapkan sebagai provinsi dengan percepatan pembangunan di bidang ekonomi,” tutup Sulaiman. (gm)
penulis : gus mustaqim
editor : tomo widodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar