![]() |
Paparan KPUD Purworejo, Senin (28/10/2019) yang dihadiri berbagai awak media (ist/kj) |
Tahapan pilkada dimulai sejak awal September 2019. Selaku penyelenggara pilkada, KPUD Purworejo telah mendapat kucuran anggaran kurang lebih Rp 47 miliar demi suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo periode 2020-2024.
"Calon peserta pilkada selain diusung oleh parpol, dapat juga melalui jalur independen namun dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Bagi perorangan atau independen harus menyerahkan 7,5 persen dari jumlah pemilih tetap (DPT), penyebarannya paling tidak ada di 9 kecamatan (50 persen lebih) yang ada di Kabupaten Purworejo," kata Akmaliyah, Senin (28/10/2019) siang.
![]() |
Akmaliyah |
Ada sekitar 614.611 DPT terakhir, itu berarti bagi calon perseorangan harus menyerahkan data bukti dukungan fotokopi KTP sebanyak 46.960 dan ditambah lampiran surat keterangan pekerjaan.
Dan verifikasi faktual akan dilakukan hingga sampai ke desa-desa agar supaya data benar-benar valid.
Untuk jalur parpol, parpol yang memiliki kursi 9 kursi di DPRD, bisa mengusung sendiri.
Di Purworejo, hanya PDIP yang bisa mengusung calonnya sendiri, dan parpol yang lain harus berkoalisi.
Sedangkan Ketua KPUD Purworejo Dulrohim mengatakan, KPUD Purworejo meraih prestasi atas kinerja dalam pileg dan pilpres yang lalu. Itu tak lepas dari usaha beberapa elemen serta media.
KPUD Purworejo berhasil meraih tiga penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Pertama juara 3 indikator pelaksanaan kinerja keuangan, juara 1 laporan keuangan dan juara 1 tahapan rekapitulasi hasil pemilu.
"Dan juga mengalami peningkatan yang signifikan dalam partisipasi pemilih dibanding tahun 2014 dalam pileg dan pilpres yang mencapai 69,24 % dan di tahun 2019 partisipasi mencapai 77,4%," ungkap Dulrohim. (*/GM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar