Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Minggu, 06 Januari 2019

Polisi Jangan Diskrimanatif, "Wong Gede" Penyebar Hoax juga Harus Diproses


SIARAN PERS IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch

SIKAP polisi dalam menangani kasus hoax surat suara 7 kontainer yang sudah dicoblos, sangat disesalkan. Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoax yang notabene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoax wong gede, yang notabene politisi dan tokoh organisasi keagamaan. 

Indonesia Police Watch (IPW) berharap, Polri harus berada di depan untuk memerangi "perang ohax" di negeri ini. Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa dan kasusnya dituntaskan di pengadilan. 


Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang orang gede tidak latah menjadi penyebar hoax. Sebab itu, IPW mempertanyakan sikap polisi, kenapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Kota Balikpapan. 
Sementara tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda-tanda akan diproses hukum. Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. 

Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama-sama menerima konten hoax dan kemudian menyebarkannya. IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. 

Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini. Sebab polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat, jika hulu keadilan tersebut tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, bagaimana rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa bisa tercipta? 

Terutama menjelang Pilpres 2019, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoax, baik wong cilik maupun wong gede. Jika polisi tidak berani bersikap tegas, kegaduhan akan muncul di masyarakat, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019. 

Pihak-pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoax bahwa ada kecurangan dalam pilpres. Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Masyarakat akan menjadi bingung dan potensi kekacauan akan terjadi. 

Sebab itu polisi harus berani bersikap tegas untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak-pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres. Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoax sangat diperlukan agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com