Penggunaan Frekuensi untuk Hal-hal yang Positif
LOMBOK BARAT, KABARINDONESIA.CO.ID-Pemerintah didorong untuk mengambil langkah tegas terkait penyalahgunaan frekuensi publik. Penegasan itu merupakan salah satu poin yang dibahas melalui Forum Bahtsul Masail Waqi'iyah di arena Musyawarah Nasional-Konferensi Besar Alim Ulama NU di Mataram, tepatnya di Pondok Pesantren Darul Qur'an.
"Secara syar'i pemerintah harus mencabut sebagai upaya terakhir atas penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair melalui siaran pers, Minggu (26/11/2017).
Menurutnya sanksi atas penyalahgunaan frekuensi itu harus dilakukan bertahap. Yakni dengan memberikan teguran, peringatan dan sanksi terakhir adalah pencabutan izin. Ditambahkan KH Yasin Asmuni, mewakili Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, pada dasarnya NU memahami setiap perusahaan penyiaran berpotensi memberikan mashlahat dan mafsadat bagi masyarakat.
Secara syar'i, pemerintah dibolehkan mengeluarkan izin penggunaan frekuensi publik untuk perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran.
Akan tetapi menurutnya, harus dengan syarat yang membatasi penggunaan frekuensi untuk hal-hal yang positif dan melakukan pengawasan intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan tadi. (sonny majid)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
AGROBISNIS
BERITA HEADLINE
BERITA TERKINI
BISNIS
BUDAYA
CATATAN LUSIANO
CATATAN SIE CAH MBELING
CILACAP
EKONOMI
FILM
HIBURAN
HUKUM
HUMOR
INTERNASIONAL
JAWA TENGAH
KESEHATAN
KOMUNITAS
KONSULTASI SPIRITUAL
KUDUS
KULINER
KULONPROGO
LINGKUNGAN
NASIONAL
NUSANTARA
OLAHRAGA
OTOMOTIF
PENDIDIKAN
PERISTIWA
POLITIK
PROFIL
PURWOREJO
SEJARAH
SEMARANG
SERBA SERBI
SOCIETY
SURAKARTA
TEMANGGUNG
TOKOH
WISATA
YOGYAKARTA

Redaksi
Penasehat Kabar Group: Suyoso Nantra SSos MM, CEO Kabar Group: Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs. Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Juli Prastomo, Ardi Dwi Septiawan, Staf IT & Kreatif : Muhammad Fathur, Manager Iklan dan EO : Agus Kaswanto SPAK, Staff Umum : Munadi Teguh Santoso, Abdul Rahman, Kabiro Purworejo: Arifianto Indrawan, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staff Redaksi : Ngabdiri Koim, Estu Ismoyo Aji, Rapen Enico Sabdo, Uyi Poerjo, Bayu Sukma Pamungkas, Bimo, Iffa Miskana, Penerbit: Kabar Group Kantor Pusat: Jl AW Syahrani RT 09/6 Batu Ampar, Balikappan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081347420231, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar