Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Senin, 27 November 2017

Distribusi Tanah Solusi Atasi Ketimpangan Ekonomi


MATARAM, KABARINDONESIA.CO.ID-Para ulama yang berkecimpung di Nahdlatul Ulama (NU) menilai bahwa kebutuhan atas tanah bersifat mutlak. Hal ini berdasarkan pandangan Islam yang menilai bahwa tanah berkaitan dengan hifdhun nafs (hak hidup) dan hifdhul mal (hak atas properti). 

Tujuannya tak lain adalah mencapai hidup yang layak dan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi). Untuk itu, distribusi tanah/lahan merupakan jalan keluar mengatasi ketimpangan ekonomi. "Hal ini menujukkan bahwa Islam anti ketimpangan, termasuk di dalamnya ketimpangan ekonomi," ujar Wakil Ketua Lembaga Bathsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Moqsith Ghazali melalui siaran persnya, Minggu (26/11/2017) yang menyampaikan hasil sidang Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah dalam Munas-Konbes Alim Ulama PBNU. 

Selain membahas distribusi tanah, komisi ini juga memfokuskan pembahasannya pada isu-isu konseptual dan tematik, antara lain zakat, infak dan sedekah. Menurut Moqsith demikian ia akrab disapa, negara memiliki tanggungjawab besar untuk menciptakan keseimbangan ekonomi melalui pendekatan preventif dan kuratif. Maka setidaknya ada empat jalan keluar yang bisa ditempuh: Pertama, menarik kembali tanah yang didistribusikan oleh pemerintah secara berlebihan. 

Kedua, menarik kembali tanah Hak Guna Usaha yang tidak manfaat atau bermanfaat, tetapi tidak sebagaimana semestinya. Ketiga, membatasi Hak Guna Usaha untuk pengusaha baik jumlah lahan maupun waktu pengelolaan dengan prinsip keadilan. Keempat, mendistribusikan tanah yang dikuasai negara untuk fuqara dan masakin (kalangan fakir miskin), baik dalam bentuk tamlik (hak milik) atau ghairu tamlik (bukan hak milik) dengan prinsip keadilan. 

Dalam laporannya, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga menyinggung soal hak atas tanah. Komisi ini menyerukan agar tanah tidak dimonopoli oleh sebagian sehingga menciptakan ketimpangan. Komisi yang fokus pada materi perundang-undangan ini juga mendorong adanya payung hukum untuk kepentingan ini. (sonny majid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com