Untuk Pendidikan Politik bagi Masyarakat maupun Anggota Parpol
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Dalam era demokrasi sekarang ini, partai politik
(parpol) mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam
pembangunan nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus
melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang
mandiri. Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai
politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat menyerahkan
Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun 2024 Tahap I. Bertempat di
Ruang Bagelen, Senin (29/7/2024), Bupati menyerahkan langsung bantuan
keuangan untuk sembilan partai senilai total Rp 616,5 juta.
Dikatakan,
pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik yakni
melalui pemberian bantuan keuangan. Hal ini dilakukan setelah
memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja
urusan pemerintahan pilihan.
Menurutnya, pemberian bantuan ditujukan untuk menunjang pencapaian
sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam
rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembanguna, dan
kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan,
rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
"Bantuan
ini bertujuan meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan
demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat
maupun anggota parpol," katanya.
Lebih
lanjut Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan
bantuan berupa uang secara proporsional. Yakni berdasarkan hasil dari
perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten
Purworejo hasil Pemilu 2019.
"Mudah-mudahan dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan
sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara
itu Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi dalam laporannya
menyampaikan, terdapat sembilan partai politik yang mendapat bantuan
keuangan pada tahap I tahun 2024, dengan jumlah total Rp 616.599.986.
Besaran penerimaan secara rinci disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Rp 133.492.359, Partai Demokrat Rp 82.385.804, Partai
Gerindra Rp 51.017.967, Partai Golkar Rp 119.222.103, Partai Hati Nurani
Rakyat Rp 21.617.096, Partai Keadilan Sejahtera Rp 39.944.405, Partai
Kebangkitan Bangsa Rp 85.077.993, Partai NasDem Rp 57.839.282 dan Partai
Persatuan Pembangunan Rp 26.002.977. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar