Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 29 Maret 2023

Pelaku Penggorokan Dibekuk Satreskim Polres Purworejo

Korban Pengemudi Grab, TKP Lokasi Persawahan Desa Jatingarang-Bayan 

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID  - Warga Desa Plipiran RT 01 RW 01 Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, RH (25), tega melakukan pencurian dengan kekerasan. RH melakukan aksinya pada Senin (27/3/2023) di jalan desa pada area persawahan Desa Jatingarang Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Pelaku tega melakukan perbuatan keji, informasinya lantaran terlilit utang.

Awalnya pelaku memesan aplikasi grab terhadap korban Tejo Sutopo (48) yang merupakan warga Desa Duduwetan RT 002 RW 001 Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo, dalam pemesanannya itu, pelaku menuju Wonosobo. Setiba di Wonosobo, pelaku meminta kembali ke Purworejo namun dengan pesanan offline terhadap korban. Sampai TKP, pelaku melakukan aksinya terhadap korban. 

Saat di TKP, pelaku yang saat itu duduk di belakang korban berusaha menggorok leher korban, saat itu korban melakukan perlawanan hingga leher dan tangannya luka, selanjutnya pelaku berhasil menguasai mobil korban. Pelaku yang saat itu sudah menguasai kendaraan korban kemudian mengurungkan niatnya dan turun di pinggir jalan yang sepi meninggalkan korban, setelah korban ditinggal oleh pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo. 

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT melalui Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH MH mengatakan, Satreskrim Polres Purworejo bersama dengan Unit Reskrim Polsek Bayan setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku serta langsung melakukan penangkapan di kos, Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo, Selasa (28/3/2023). 

"Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sudah menyiapkan pakaiannya, kalua kita kurang cepat pelaku sudah tidak ada di tempat penangkapan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Purworejo. 

"Pelaku tersebut melakukan aksinya untuk menguasai mobil milik korban yang mana pelaku tersebut dalam kondisi terlilit utang, rencananya mobil tersebut akan digadaikan namun pelaku berubah pikiran hingga meninggalkan korban," terang Kasatreskrim. 

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit Mobil merk Daihatsu atas nama Mulyani, Nopol AA 9470 KC. Petugas juga menyita satu bilah sajam berupa golok panjang 60 centimeter. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. (*/kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com