Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Selasa, 14 Februari 2023

Satreskrim Polres Purworejo Gagalkan Perdagangan Senpi

Pelaku Sudah Diamankan,  Promosi Senpi melalui Medsos

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Mendapat informasi adanya perdagangan senjata api (senpi) lewat media sosial, Satreskrim Polres Purworejo melakukan penangkapan terhadap AS (20) warga Ajibarang, Banyumas. Penangkapan dilakukan di depan toko yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kledungkradenan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo. AS ditangkap Satreskrim Polres Purworejo ketika berada di TKP, saat itu AS akan bertransaksi dengan calon pembeli, Kamis (2/2/2023). 

"Informasi tentang perdagangan senjata api tersebut terendus oleh Satreskrim Polres Purworejo beberapa waktu yang lalu, setelah mengetahui tempat transaksi Satreskrim Polres Purworejo melakukan penanangkapan terhadap AS," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni SH. 

"AS memodifikasi senjata airsoft guns menjadi senjata api di salah satu bengkel bubut di kawasan Ajibarang. AS meminta kepada bengkel untuk membubut bagian dari senjata airsoft guns tersebut," tambah Kasi Humas Polres Purworejo. 

"Setelah senjata apinya jadi AS membeli peluru dengan cara online, selanjutnya AS mempromosikan senjata apinya melalui medsos dan toko-toko online," tegas Kasi Humas Polres Purworejo. 

Setelah mendapatkan informasi perdagangan senjata api tersebut Satreskrim Polres Purworejo menunggu AS, setelah sampai di TKP petugas mendekati AS dan meminta membuka tas yang dibawanya tersebut. Setelah dibuka, di dalam tas terdapat dusbook yang berisi 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver rakitan warna silver, beserta 14 (empat belas) amunisi kaliber 38 dan 6 (enam) selongsong peluru kaliber 38mm. 

Dalam perkara ini, Satreskrim Polres Purworejo melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas punggung warna coklat kombinasi hijau,1 (satu) pucuk senjata rakitan revolver jenis SMITH & WESSON Nomor:09Q10064,14 (empat belas) butir amunisi kaliber 38 mm, 6 (sepuluh) selongsong peluru kaliber 38 mm, 1 (satu) dusbook airsoft guns, 2 (dua) buah reamer, (satu) buah mata bor, 1 (satu) buah lakban, 1 (satu) paket lem besi merk Dextone, 1 (satu) buah HP merk ”Redmi 6A. 

Saat ini AS sudah diamankan di Mapolres Purworejo dan disangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai, menguasai, membawa, menyimpan senjata api karena terpenuhinya unsur-unsur yang dirumuskan dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. (*/kj) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com