Aksi Pencurian Dilakukan di SDN Kaliwatubumi Kecamatan Butuh - Purworejo
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Butuh |
Kedua pelaku Budiyono (36) dan Jodhiyanto (39), kesemuanya warga Bogor, Jawa Barat. Pelaku melakukan aksinya di kantor guru SDN Kaliwatubumi Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo pada Selasa (10/1/203). Dalam aksinya, pelaku mengambil barang milik sekolah SDN Kaliwatu Bumi berupa 13 chrome book, 3 laptop merk Levono dan Acer serta proyektor merk Acer.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT melalui Kapolsek Butuh AKP Agung Sutopo mengatakan, pelaku masuk ke kantor guru SDN Kaliwatubumi pada saat jam sekolah sudah selesai dan sekolah dalam keadaan sepi.
"Pelaku masuk kantor guru kemudian merusak pintu almari tempat penyimpanan chrome book, laptop dan proyektor. Selanjutnya kedua pelaku mengambil barang-barang elektronik tersebut," terang Kapolsek Butuh.
Pelaku ini merupakan warga Bogor, Selasa (10/1/2023) sengaja datang ke Purworejo untuk melakukan aksinya tersebut. Sebelumnya pelaku dari arah barat dan menginap di kawasan Kutowinangun, keesokan harinya pelaku melakukan aksinya di SDN Kaliwatubumi.
Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit sepeda
motor merk Honda Beat warna hitam Nopol F 3873 IZ, 1 buah helm merk Honda warna hitam, 1 buah tas merk Polo Desigh warna coklat, 1 buah tas
merk Polo Land warna coklat, 13 Unit chrome book merk Acer, 2 unit laptop
merk Lenovo, 1 unit laptop merk Acer dan 1 unit projektor merk Acer,. "Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Purworejo dan
terhadap kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan
ancaman 7 tahun penjara," imbuh Kapolsek Butuh. (*kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar