Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Senin, 10 Oktober 2022

Polres Purworejo Ungkap Kasus Penggelapan 1 Unit Toyota Avanza

Tersangka Sudah Diproses Hukum, Mobil Sempat Dibawa Lari Tersangka
 
Barang bukti diamankan di Polres Purworejo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID – Polres Purworejo berhasil mengungkap tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP. Dari konferensi pers yang digelar Senin 10 Oktober 2022, tersangka sudah diamankan pihak kepolisian, dan terus dalam pemeriksaan intensif.
Kepada awak media, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya SIK menjelaskan kronologi dan pengungkapan kasus tersebut. 
Disebutkan, waktu kejadian yaitu Kamis 8 September 2022 sekira pukul  06.00 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.

 

Tersangka inisial PAP, beralamat di Gang H Munasir IX/12.C Kelurahan Cempaka Putih Barat Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan petugas, motifnya untuk mendapatkan uang secara cepat guna memenuhi kebutuhan pribadi.

Untuk awal mula kejadian, Kamis 8 September 2022, pelapor mencari rental kendaraan atas permintaan saksi Susan yang merupakan kakak pelapor. Kendaraan itu akan digunakan oleh saksi bersama tersangka ke Semarang.

“Kemudian pelapor menghubungi saksi Ponco sebagai pemilik rental, setelah itu dipinjamkan 1 unit Kendaraan Toyota Avanza Nopol  AA-9108-GL. Selanjutnya kendaraan tersebut diserahkan kepada tersangka untuk digunakan pergi ke Semarang bersama saksi Susan,” sebut Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya SIK didampingi Kasie Humas Polres Purworejo AKP Yulimuna Soni.

“Pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, pelapor mendapatkan telepon dari saksi Susan, di mana saksi Susan mengatakan bahwa ia dalam keadaan ketakutan karena mendapatkan ancaman tersangka,”.

Dari informasi saksi Susan, kendaraan yang sudah dirental tersebut juga dibawa lari oleh tersangka. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Purwodadi melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti dan diproses hukum. Dari laporan  tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan serangkai penyelidikan, mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku ada di sekitar Banyumanik Semarang, selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan dan melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit kendaraan Toyota Avanza. Barang bukti sudah berhasil diamankan petugas, dan tersangka saat ini menjalan proses hukum mempertanggungjawabkan apa yang menjadi perbuatannya. (*/kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com