Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Kamis, 21 Agustus 2025

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor

Modus Tersangka Berpura-pura menjadi Santri di Ponpes 

PURWOREJO, KABARJATENG – Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial AN (29), karyawan swasta asal Kecamatan Pituruh, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano SIK MSi dalam konferensi pers yang digelar Kamis (21/8/2025) menjelaskan, salah satu kasus pencurian terjadi pada Senin 9 Juni 2025 di Kompleks Masjid Saudah, Jl KH Zarkasyi No 01 Kelurahan Lugosobo Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban bernama M Maimun Zubair Munawar mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda CB 150R bernopol R-4137-VG senilai Rp 12 juta. 

“Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, di antaranya di area parkir Asrama Pondok Pesantren Al-Amin Desa Gintungan, Pondok Pesantren Al Iman Dusun Krajan, Desa Bulus dan di Terminal Tipe B Kutoarjo. Total ada empat unit sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka,” ungkap Kapolres. 

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi santri pondok pesantren (ponpes). Dengan cara tersebut, ia leluasa masuk ke dalam kompleks pondok untuk kemudian membawa kabur sepeda motor milik para korban. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Purworejo berhasil menangkap tersangka pada Jumat 1 Juli 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, sebuah jam tangan, serta BPKB dan STNK salah satu kendaraan yang dicuri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Kapolres Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo. (*/kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Herryhonggo, Staf Redaksi : Isvaradi, Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com