Ke-260 relawan tersebut adalah mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah II. Relawan pajak yang dikukuhkan berasal dari 18 tax center perguruan tinggi, yaitu Tax Center Universitas Tidar Magelang, Tax Center Universitas Islam Negeri Surakarta, Tax Center Universitas Muhammadiyah Surakarta, Tax Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Tax Center Universitas Muhammadiyah Magelang, Tax Center Universitas Islam Batik Surakarta, Tax Center Universitas Putra Bangsa Kebumen, Tax Center Universitas Perwira Purbalingga, Tax Center Universitas Widya Dharma Klaten, Tax Center Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo, Tax Center Universitas Duta Bangsa Surakarta, Tax Center Universitas Boyolali, Tax Center STIE AUB Surakarta, Tax Center Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo, Tax Center ITB AAS Surakarta, Tax Center STIE Tamansiswa Banjarnegara, Tax Center STIE Muhammadiyah Cilacap dan Tax Center STIE Pignatelli Surakarta.
Pengukuhan ditandai dengan pemakaian rompi dan tanda pengenal relawan pajak oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) kepada 5 perwakilan relawan pajak. Pengukuhan disaksikan oleh Pejabat Eselon III dan Eselon IV di unit Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, menyatakan apreasiasinya kepada tax center organisasi mitra dan para relawan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II "Terima kasih kepada para relawan yang secara sukarela bersedia mendukung program ini. Tak lupa kepada 18 tax center mitra yang telah berpartisipasi dalam perekrutan relawan pajak 2022. Para relawan nantinya mempunyai tugas asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui efiling dan sosialisasi mandiri tentang perpajakan. Mereka akan kita tempatkan di seluruh unit yang ada di Kanwil DJP Jawa Tengah II,” kata Slamet, pada Minggu (6/2/2022).
Ia juga menambahkan program ini dilaksanakan untuk mendukung penerimaan
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berdasarkan data, SPT Tahunan pada
Tahun 2021 yang telah disampaikan adalah sebanyak 816,235 SPT dari total
target kepatuhan sebesar 777.015 SPT atau sebesar 101,69% dari target.
Kepala Bidang P2 Humas, Wiratmoko, mengatakan, kegiatan relawan
pajak merupakan kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan oleh pihak
ketiga yaitu Organisasi Mitra/Tax Center. Tahun ini kegiatan pelatihan
sepenuhnya dilaksanakan oleh Organisasi Mitra, materi diajarkan oleh
Dosen Pengajar dan Dosen
Relawan Pajak Nonmahasiswa dengan pendampingan dan pengawasan dari
Kanwil DJP.
“Untuk itu kami berterima kasih kepada 18 Organisasi Mitra berserta para
dosen telah
bersama kami menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,”
pungkas
Wiratmoko. (*/widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar