PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Koperasi Putri Mandiri Kabupaten Purworejo melaksanakan reorganisasi
untuk kepengurusan periode 2022 – 2024. Sebagai Ketua Dra Dede Yeni
Iswantini MM, Sekretaris Sri Aminah Siswati Sukisman dan Bendahara Siti
Susilaningtyas. Reorganisasi Koperasi Putri Mandiri
Sedangkan Ketua Pengawas dipegang Made Sri Wardani AMd, Wakil Ketua Pengawas Rimi Ani SE MM. Kelima pengurus baru tersebut ditandai dengan mengucapkan sumpah dan janji dalam menjalankan tugas sebagai pengurus Koperasi Putri Mandiri yang disaksikan Penasehat Dra Erna Setyowati Said Romadhon dan Purwanto SPd MM selaku perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKMP.
Reorganisasi dan pengucapan sumpah janji yang berlangsung di gedung PKK Kabupaten Purworejo pada Rabu (1/2/2022) sore itu, merupakan rangkaian kegiatan RAT Tutup Buku Tahun 202 . Dalam sambutannya Erna Said mengatakan, koperasi merupakan badan usaha atau organisasi yang dimiliki dan dikelola para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.
Peran koperasi ini sangat penting karena yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, dan koperasi juga semaksimal mungkin memberikan kontribusi untuk masyarakat di sekitarnya.
Erna Said mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan menyampaikan terima kasih kepada ketua lama Purwasih Handayani SH MM beserta pengurus lama yang telah mengelola koperasi dengan baik.
“Saya berharap pengurus baru yang akan dipimpin Bu Yeni Jainudin dapat menjalankan visi dan misinya yaitu koperasi sehat anggota sejahtera. Tentunya pengurus dan anggota koperasi bisa menjadi lebih disiplin dalam administrasi, bertanggung jawab, amanah dan dijaga kekompakanya agar Koperasi Putri Mandiri bisa semakin meningkatkan kesejahteraan bagi anggota,” harap Erna Said.
Sementara itu Purwanto mengapresiasi Koperasi Putri Mandiri yang telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tetap menjalankan prokes agar menjadi koperasi yang aktif dan sehat.
Diharapkan tahun
2022, para anggota dan pengurus bisa menyelenggarakan kegiatan yang
lebih banyak dan lebih baik lagi agar dapat meningkatkan kedisiplinan,
tanggung jawab dan kekompakannya. Ini dibutuhkan dukungan para anggota
untuk memanfaatkan seluruh program koperasi.
Adapun peran pengurus kata Purwanto, yakni harus konsekuen antara hak
dan kwajibanya. Sedangkan pengawas tugasnya mengawasi jalannya kegiatan
di Koperasi Putri Mandiri dan anggota yang menjadi pondasi awal agar
koperasi bisa tetap kompak. “Marilah kita kembangkan anggota, pengurus
dan pengawas agar ketiganya saling berkomitmen untuk memajukan Koperasi
Putri Mandiri,” tandasnya. (*/aspi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar