“Kami
sedang berkoordinasi dengan MCL agar peningkatan produksi sebesar 235 ribu bopd
dapat direalisasi. Semoga usaha ini dapat dilakukan segera, mengingat semua
izin yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan produksi sudah diperoleh,”
kata Plt Kadiv Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, di Jakarta,
Kamis(16/7/2020).
Izin peningkatan produksi yang dimaksud Susana adalah ijin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta persetujuan layak operasi (PLO) instalasi EMCL untuk mendukung peningkatan produksi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas.
Pencapaian target produksi migas tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan adanya pandemi COVID-19 serta kondisi low oil price. Banyak program yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Kontraktor KKS, akhirnya harus disesuaikan karena pemberlakuan protokol Covid yang membatasi pergerakan barang dan manusia. Hasilnya beberapa program seperti bor, workover, well service serta proyek yang terhambat, termasuk kegiatan operasional yang perlu penyesuaian dengan protokol yang diberlakukan pada masa pandemi ini.
Izin peningkatan produksi yang dimaksud Susana adalah ijin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta persetujuan layak operasi (PLO) instalasi EMCL untuk mendukung peningkatan produksi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas.
Pencapaian target produksi migas tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan adanya pandemi COVID-19 serta kondisi low oil price. Banyak program yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Kontraktor KKS, akhirnya harus disesuaikan karena pemberlakuan protokol Covid yang membatasi pergerakan barang dan manusia. Hasilnya beberapa program seperti bor, workover, well service serta proyek yang terhambat, termasuk kegiatan operasional yang perlu penyesuaian dengan protokol yang diberlakukan pada masa pandemi ini.
“Di
tengah tantangan yang dihadapi saat ini, EMCL merupakan salah satu KKKS yang
pencapaian produksinya hingga semester I tahun 2020 memenuhi dan bahkan
melebihi target APBN tahun 2020 yang telah ditetapkan untuk EMCL dengan menjaga
level produksi optimal di 220 bopd. Namun demikian kami berusaha untuk
memaksimalkan produksi dari wilayah kerja tersebut,” tambah Susana.
Potensi
optimasi produksi di MCL, telah divalidasi dari kegiatan High Rate Test yang
dilakukan di tahun 2019 dimana berdasarkan test tersebut fasilitas mampu
berproduksi secara aman di level 235 BOPD. Optimasi produksi di atas 220 BOPD
belum dapat dilaksanakan di tahun 2019 karena AMDAL yang ada pada saat itu
hanya membolehkan produksi maksimal sebesar 220 BOPD. Pada tahun 2020 ini
Revisi AMDAL telah diberikan oleh KLHK serta PLO juga telah disetujui oleh
DJMIGAS untuk berproduksi di atas 220 BOPD hingga 235 BOPD.
Mengacu
pada hal-hal tersebut, secara legalitas peningkatan produksi di atas 220 BOPD
dapat dilakukan sesegera mungkin. Optimasi produksi tersebut tentunya tetap
memperhatikan aspek-aspek terkait seperti aspek subsurface yang akan tetap
memastikan good reservoir management dari Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris
terjaga serta aspek terkait keamanan, kehandalan operasi produksi dan dampak
lingkungan yang timbul tidak melebihi ketentuan yang diizinkan. Diharapkan
dengan adanya tambahan produksi dari EMCL dapat membantu pencapaian target
produksi migas Nasional. (*/kg)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar