![]() |
Keterangan ahli pada musyawarah sengeketa di ruang sidang Nurhadi kantor Baswalu Purworejo, Senin (9/3/2020) (ist/kj) |
Pada Senin (9/3/2020), musyawarah penyelesaian sengketa digelar di ruang sidang Nurhadi kantor Bawaslu Purworejo. Musyawarah mulai pukul 09.30 hingga 11.15 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli, Jamaluddin Gafur SH MH.
Jamaluddin Gafur merupakan dosen pada Departemen Hukum Tata Negara dan Pemilu serta peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Musyawarah penyelesaian sengketa kembali dilanjutkan pada Selasa (10/3/2020) dengan agenda penyampaikan kesimpulan dari para pihak terkait. Pihak pemohon didampingi kuasa hukumnya yakni Yunus SH. Sementara agenda putusan sidang dijadwalkan pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar