Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Sabtu, 11 Januari 2020

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Kini Ditangani Polres Purworejo

Pers Salah Satu Pilar Demokrasi, Bekerja Dilindungi Undang-undang 

Insan pers Kabupaten Purworejo saat memberikan pengaduan di Mapolres Purworejo (foto sigit w/kj)
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Bentuk dari keprihatinan sekaligus pembelajaran bagi siapa saja, insan pers Kabupaten Purworejo dari berbagai media, melakukan aksi pada Kamis (9/1/2020). Berjalan kaki dari Balai Wartawan dengan dikawal aparat kepolisian dari Polres Purworejo, menuju Tugu Kembar, Alun-alun Purworejo. Di situ orasi dilakukan. 

Ada alasan kuat dan mendasar yang dilakukan para insan pers di Purworejo tersebut, hingga melakukan aksi damai. Yakni, ada dugaan pelecehan profesi jurnalis yang dilakukan salah satu oknum orator saat aksi mereka di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, baru-baru ini. Ada kata yang dinilai sangat tidak etis, terlontar, yang tertuju pada insan pers di Purworejo. 

Hal itu menjadi keprihatinan bersama. Dan bentuk pembelajaran, di era digital sekarang ini, hati-hati dan waspada dalam semua tindakan. Jangan sampai menyinggung atau merendahkan profesi siapa saja. Apalagi pers adalah salah satu pilar demokrasi, insan pers dalam bekerja juga dilindungi Undang-undang, sebagaimana UU Pers yaitu UU No 40/1999. 

Di Mapolres, insan pers Purworejo diterima Kapolres Purworejo dan jajarannya (foto sigit w/kj)
Korlap dalam aksi damai insan pers Purworejo yaitu Marni, yang menegaskan, aksi damai kalangan pers Purworejo, terkait dugan pelecehan terhadap profesi wartawan. Aksi damai pun berlanjut, dengan pengaduan insan pers Purworejo ke Mapolres Purworejo. 

Di Mapolres, para wartawan diterima Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong dan jajarannya. Kapolres pun mengakui, sudah melihat bukti video yang dikirimkan, dan mengakui prihatin atas kejadian itu. 

"Kami netral, silakan pengaduan untuk pelaporan melalui Kasat Reskrim. Kami akan tangani secara profesional," tegas Kapolres. 

Informasinya, oknum orator yang diduga melecehkan profesi wartawan, sudah datang dan meminta maaf ke Balai Wartawan. Niat baik, diterima pun dengan baik. Namun proses pengaduan tetap dilakukan, sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera bagi siap saja, untuk selalu berhati-hati dan tidak arogan. 

"Jika terkait mengenai pemberitaan, itu ada hak jawab, dan itu ada mekanismenya melalui media masing-masing. Tidak mungkin di depan ribuan orang yang saat itu melakukan aksi di PN Purworejo, wartawan maju dan menyampaikan keterangannya," sebut Marni dan para insan pers Purworejo lainnya, yang menambahkan, wartawan bekerja dengan cara-cara intelektual dan berdasarkan fakta di lapangan. 

"Alat bukti sudah kami siapkan, yaitu berupa video. Pengaduan kami ini, atas nama wartawan Purworejo dari berbagai media. Dan dengan ini kami juga melakukan boikot pemberitaan ganti rugi lahan bendung Bener," tegas Marni. (kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com