Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Kamis, 20 September 2018

Sosok Kades Sangat Dibutuhkan, Warga Ketangi Meminta Penangguhan Penahanan

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Sesuai agendanya, warga Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi, Purworejo, yang terdiri dari beberapa elemen warga, Rabu (19/9/2018) pagi sowan ke Kapolres Purworejo. Ada 25 warga yang mendatangi Polres Purworejo. Sebelum ke Polres, warga terlebih dulu ke Polsek Purwodadi, dan bersama anggota Polsek menuju Polres. 

Di Polres Purworejo, warga diterima perwira Polres yang mewakili Kapolres AKBP Teguh Triprasetya SIK. Warga Ketangi juga didampingi kuasa hukum Kades Ketangi. Menurut sumber kuat yang merupakan tokoh warga Ketangi yang enggan dimediakan namanya, beberapa hal yang menjadi aspirasi warga Ketangi sudah disampaikan. 

"Kami berterima kasih atas penyambutan baik dari pihak Polres. Warga Ketangi pun memberikan apresiasi untuk kinerja dan tugas-tugas kepolisian khususnya Polres Purworejo dalam menegakkan hukum dan keadilan," sebut tokoh warga Ketangi bersama warga lainnya. 
Mengenai permohonan atau aspirasi yang disampaikan? Disebutkan, warga Ketangi memohon dilakukannya penangguhan penahanan Kades Ketangi. Ada beberapa faktor yang mendasari hingga warga Ketangi memohon dilakukan penangguhan penahanan. 

"Sudah kami sampaikan ke perwakilan Pak Kapolres, sosok kades sangat dibutuhkan oleh masyarakat, baik itu dalam pelayanan maupun kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Misal saat kami musrenbang ndhewean (sendirian) , kan tidak lengkap tanpa kades. Warga Ketangi membutuhkan keberadaan Kades," beber warga. 

Alasannya lainnya, dengan penangguhan penahanan, kades tentunya mempunyai waktu lebih leluasa untuk mencari bukti-bukti terkait perkara yang disangkakan. "Kami juga didampingi kuasa hukum. Semua aspirasi sudah disampaikan," imbuh warga Ketangi. 

Dari penyampaian aspirasi warga Ketangi tersebut, pihak Polres berjanji memberi jawaban tiga hari dari waktu audiensi dilakukan. Perwakilan Kapolres yang menerima warga Ketangi,  segera menyampaikan aspirasi warga ke Kapolres. Dan mengenai dikabulkannya atau tidak harapan penangguhan penahanan, keputusan dari Kapolres. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Ketangi menyuarakan hati nuraninya, membeberkan fakta di lapangan, jika pekerjaan fisik sudah selesai dilakukan. Pekerjaan fisik dimaksud yaitu pembangunan tiga drainase dan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Fakta tersebut disampaikan untuk menjadi perhatian bersama, bahwa kegiatan proyek sudah selesai dikerjakan. (tim kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com