Satpol PP Purworejo mengamankan miras saat razia |
Informasi yang dihimpun, Senin (2/7/2018) malam, personel Satpol PP Purworejo bergerak ke dua sasaran, yaitu di Niten dan karaoke Batoh. "Personel kami melakukan razia di karaoke Batoh dan Niten. Kami komitmen dalam menegakkan perda yang berlaku, penyakit masyarakat seperti miras harus diberantas bersama-sama," tegas Budi Wibowo kepada media ini.
Disebutkan, di salah satu sasaran yaitu di Niten, personel Satpol PP menemukan ruangan karaoke, terdapat beberapa orang dan kedapatan 1 miras. Tidak sampai di situ saja, petugas memeriksa ruangan lainnya, dan petugas menemukan 55 miras jenis ciu dalam kemasan botol air mineral.
"Termasuk ditemukan 22 miras jenis vodka, 32 miras anggur merah, 6 miras bir bintang dan separo miras jenis vodka," beber Budi Wibowo.
Sementara di karaoke Batoh, personel memeriksa room demi room. Di room 1 ditemukan 2 miras jenis vodka kemasan botol, di room 4 separo miras jenis bir. "Anggota juga melakukan pemeriksaan di ruangan lainnya, seperti tempat penyimpanan. Ditemukan 67 miras jenis anggur merah dan 30 miras jenis bir kuda putih," jelas Budi Wibowo.
Ratusan miras yang ditemukan dalam dua sasaran razia tersebut, diamankan Satpol PP. Budi Wibowo menegaskan, pihaknya terus bekerja maksimal dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Purworejo. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar