"Jangan lupa saat meninggalkan rumah agar pintu jendela dalam keadaan terkunci, mematikan kompor dan listik serta memberitahu tetangganya terdekat serta Ketua RT kalau perlu sama Bhabinkamtibmas-nya, untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya," kata Kapolres, Rabu 19 April 2023.
Sementara itu tempat parkir kendaran itu sendiri di Polres Purworejo untuk roda 4 di halaman depan dan belakang Polres Purworejo sementara untuk roda 2 di sebelah barat dan timur gedung Polres Purworejo. Sementara di Polsek-polsek di halaman mapolsek masing-masing.
"Parkir kendaraan bagi warga Kabupaten Purworejo ini gratis tidak dipungut biaya dan kami akan menjaga kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat Kabupaten Purworejo," tegas Kapolres Purworejo.
Salah satu warga Kabupaten Purworejo, Paino, mengucapkan apreasinya
kepada Kapolres Purworejo karena bisa menitipkan sepeda motornya di
Polres Purworejo. "Saya akan pulang ke Tulungagung hari ini," kata Paino. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar