Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 19 Oktober 2022

Komisi IV DPR - KKP Gelar Bimtek Teknis Akses Pembiayaan Usaha Perikanan dan Kelautan

Maksimalkan Potensi Sektor Perikanan di Kabupaten Purworejo

Vita Ervina bersama perwakilan KKP dan peserta bimtek di Kabupaten Purworejo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jateng VI (Purworejo, Magelang Raya, Temanggung dan Wonosobo) Vita Ervina SE,MBA bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PDSPKP menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Akses Pembiayaan Usaha Perikanan dan Kelautan terhadap KUB dan pelaku perikanan di Kabupaten Purworejo, di gedung Graha Siola, Dargo, Purworejo, Rabu 19 Oktober 2022.

Bimbingan teknis dengan tema Fasilitasi dan Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan itu menjadi salah satu upaya memaksimalkan potensi sektor perikanan khususnya mengembangkan usaha di sektor perikanan sehingga usaha yang digeluti dapat terus berkembang. Kegiatan itu dihadiri Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan  Dr Catur Sarwanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono, Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Purworejo Edi Nugraha Nur Jayanto, Perwakilan KUB dan pelaku perikanan di Kabupaten Purworejo, di antaranya perwakilan nelayan, petambak udang, pembudidaya ikan, pelaku usaha perikanan dan kelompok ikan Maron.

Vita Ervina mengatakan, perikanan tahun 2019 menunjukkan bahwa produksi perikanan tangkap terus mengalami peningkatan, terutama dari perikanan laut. Perikanan tangkap di tahun 2014-2018 mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan sebesar 2,82% per tahun. Total produksi perikanan tangkap 6,5 juta ton senilai Rp.108 triliun (2014), naik menjadi 7,2 juta ton senilai Rp. 140 triliun (2018). 
 
Namun demikian, besarnya potensi dan total produksi tersebut belum diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir. Pada tahun 2014, jumlah masyarakat miskin di wilayah pesisir masih cukup tinggi dan menyumbang sebesar 25% angka kemiskinan nasional. Kemudian, pada tahun 2018, dari 2,7 juta nelayan, mayoritas berada di ambang batas kemiskinan dan menyumbang 25% angka kemiskinan nasional.
"Sementara itu untuk Purworejo sendiri memiliki wilayah garis pantai sepanjang 21,5 KM, Kabupaten Purworejo memiliki potensi yang sangat besar di sektor Perikanan dan Garam. Potensi Perikanan Tangkap dan Budidaya Air Payau di Purworejo sebagian besar berada di wilayah pesisir selatan yaitu Kecamatan Grabag, Ngombol, dan Purwodadi dengan, di mana pada tahun 2021 hasil perikanan sebesar kurang lebih 76,211 ton, dengan nilai Rp 3.478.930.000," katanya.

Melihat potensi perikanan yang cukup besar tersebut, tentunya banyak perlu dukungan baik itu dari pemerintah pusat mauput daerah. Salah satu upaya atau dukungan dari pemerintah dalam upaya memaksimalkan potensi hasil perikanan di antaranya adalah akses pembiayaan bagi usaha perikanan dan kelautan. 

"Dukungan akses pembiayaan diupayakan dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, sekaligus mengentaskan kemiskinan masyarakat di wilayah pesisir, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam pemberian kemudahan di bidang perkreditan, investasi, perpajakan serta akses terhadap pasar dan informasi," jelasnya.

Secara normatif, lanjutnya, kebijakan pemerintah terkait dengan pembinaan dan pengembangan nelayan telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Undang-Undang itu mengatur secara komprehensif mengenai kebijakan pembiayaan bagi nelayan dalam yaitu dalam BAB VI Pendanaan dan pembiayaan. 

"Salah satu bentuk implementasi dari kebijakan tersebut antara lain pembiayaan mikro bagi nelayan, fasilitas KUR perikanan, dan asuransi bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan," terangnya.

Pembiayaan mikro bagi nelayan ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyaluran pembiayaan permodalan nelayan skala mikro ini disalurkan LPMUKP melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mkikro (LKM) dan LKM Syariah serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR syariah yang sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pembiayaan mikro harusnya bisa menjadi solusi untuk nelayan agar mereka bisa tetap berproses. Sehingga, pembiayaan mikro bagi nelayan, bisa menjawab dan memberikan solusi mudah permodalan bagi masyarakat nelayan," ujarnya.

Menurutnya, kerjasama lintas sektor itu merupakan kemitraan yang strategis karena dapat memperluas jangkauan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro di bidang Kelautan dan Perikanan. Diharapkan nelayan dapat terus produktif dan pembudidaya dapat semakin mandiri dalam mengakses dan memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan.

"Yang kedua adalah kredit usaha rakyat, KUR perikanan secara spesifik diatur melalui Permen KKP No. 60/PERMEN-KP/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan. Tentunya dengan fasilitas KUR tersebut diharapkan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat pelaku perikanan melalui perbankkan yang ada di wilayahnya masing-masing. Meskipun belum ada skema pembiayaan khusus dan secara umum masih sama dengan KUR regular, tentunya kebijakan ini akan sangat membantu," bebernya.

Adapun lainya, tambahnya, ada fasilitas asuransi bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan. Perlindungan atas resiko usaha yang dialami oleh pembudidaya ikan kecil akibat serangan wabah penyakit dan/atau bencana alam merupakan amanat dari Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Tambak Garam. Untuk mengimplementasikan amanat tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dengan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Asuransi perikanan merupakan perjanjian antara pelaku perikanan dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikat diri dalam pertanggungan risiko bagi usaha perikanan yang sedang dijalankan. Dengan memiliki asuransi perikanan, masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa jaminan uang jika mengalami risiko kegagalan, serta manfaat lain yaitu santunan melalui asuransi kecelakaan kerja. Dengan memanfaatkan asuransi tersebut, tantangan kondisi alam dan risiko yang dihadapi nelayan dapat dimitigasi," lanjutnya.

Disebutkan, ada perwakilan dua KUB nelayan calon penerima Bantuan Alat Penangkap Ikan tahun 2022 dan 1 KUB yang masih akan diusahakan bisa terealisasi di awal tahun 2023. Perwakilan KUB itu di antaranya adalah KUB Jati Lestari Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi dan KUB Langgeng Jaya Desa Kertojayan Kecamatan Grabag. Sementara KUB Jati Mandiri Desa Jatikontal Kecamatan Purwodadi masih diusahakan realisasi di awal tahun 2023. Mereka yang tergabung dalam KUB itu yaitu para pelaku usaha perikanan di antaranya pembudidaya udang, petambak garam, pembudidaya ikan budidaya, dll yang tersebar di wilayah kabupaten Purworejo

"Saya berharap kegiatan ini bisa sebagai ajang menjalin komunikasi, koordinasi, bantuan dan tentunya pengetahuan dalam skema pembiayaan di bidang perikanan, sehingga harapannya masyarakat perikanan mampu meningkatkan produktivitasnya dan secara ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan," harapnya. (widarto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com