"Antusiasme pendaftar meningkat pada hari terakhir penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan," kata Abdul yang sekaligus Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Purworejo.
Pendaftar dari Kecamatan Kaligesing 21 orang, Purworejo (35), Ngombol (17), Purwodadi (26), Bagelen (16), Banyuurip (16), Bayan (19), Gebang (22), Loano (28), Bener (18), Grabag (18), Kutoarjo (29), Butuh (25), Pituruh (17), Kemiri (23), dan Bruno (16).
Bawaslu Purworejo selanjutnya segera melakukan seleksi berkas para calon anggota panwaslu kecamatan. "Seleksi berkas ini untuk menilai berkas pendaftar memenuhi syarat atau tidak. Setelah itu Bawaslu Purworejo akan mengumumkan hasil seleksi berkas administrasi pada 12 Oktober 2024," kata Abdul. Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq, menyampaikan terimakasih kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo yang telah berpartisipasi dalam pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan. "Bawaslu menghimbau agar pendaftar terus memantau website atau media sosial untuk menunggu hasil pengumuman administrasi," kata Kholiq. (humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar