Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Kamis, 10 Maret 2022

Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 di Kabupaten Purworejo Disosialisasikan

Sosialisasi pengelolaan dana desa 2022
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 bagi Pemerintah Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Purworejo secara virtual, Rabu (9/3/2022). 

Turut hadir dalam acara yang terpusat di Ruang Command Center tersebut di antaranya anggota Komisi l DPRD Hj Tursiyati, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, perwakilan pimpinan KPPN serta para Camat dan Kades yang tersambung melalui aplikasi Zoom. 

Dalam arahannya Bupati mengatakan, Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa (DD) yang cukup besar, dengan total besaran mencapai Rp 400 Triliun dalam kurun waktu 7 tahun sejak tahun 2015. Dengan dana yang besar itu, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi desa yang dimiliki, memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi, guna memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

”Kunci sukses untuk menyejahterakan masyarakat desa adalah kuatnya niat, komitmen, inisiasi, inovasi, kreasi dan kerjasama antara Pemerintah Desa dengan BPD dan seluruh komponen masyarakat, dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama,” katanya. 

Dikatakan Bupati, terbitnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 yang ditindaklanjuti dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sempat menjadi polemik terkait pengaturan prosentase minimal 40 % dari Pagu Dana Desa untuk pemberian BLT DD, minimal sebesar 20% dipergunakan untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani, dan dukungan pendanaan penanganan COVID-19 minimal 8 % dari pagu DD masing-masing desa. “Regulasi ini bersifat wajib, maka mau atau tidak mau harus dilaksanakan oleh desa walaupun banyak kendala atau potensi permasalahan yang terjadi, mengingat tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Untuk itu, masih diperlukan penyempurnaan tugas dan komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja ke depan dalam merencanakan, mengelola, dan mengawal Dana Desa,” tandasnya. 

Menurutnya, anggaran desa yang besar dapat menjadi berkah, namun juga dapat menjadi ancaman bagi Pemerintahan Desa apabila pengelolaanya tidak benar. Pemdes juga harus melibatkan masyarakat dengan mengutamakan pelaksanaan kegiatan pembangunan pola swakelola, menggunakan tenaga kerja setempat, dan memanfaatkan bahan baku lokal yang ada di desa. Sementara itu Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi menjelaskan bahwa Ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa dan penetapan rincian Dana Desa TA 2022 setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di Kabupaten Purworejo sendiri pagu anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp. 346.454.872.000 dengan penerimaan tertinggi kepada Desa Brunosari Kecamatan Bruno sebesar Rp. 1.239.809.000 dan penerimaan terendah adalah Desa Kembangkuning Kecamatan Ngombol senilai Rp. 549.270.000. Terdapat empat variabel untuk menentukan besaran DD yang diterima Pemerintah Desa antara lain mengacu pada jumlah penduduk 10 %, luas wilayah desa 10 %, angka kemiskinan 40 % serta indeks kesulitan geografis desa 40 %. (*/widarto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com