Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Minggu, 20 Maret 2022

30 Warga Desa Limbangan-Bener Mengadu ke LSM Tamperak Purworejo

Mengadukan Dugaan Pemotongan Lima Persen UGR Lahan Terdampak Bendung Bener

Warga dari Desa Limbangan Kecamatan Bener saat mengadu ke LSM Tamperak
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Dugaan pungutan lima persen terhadap warga penerima uang ganti rugi (UGR) atas lahan yang terdampak Bendung Bener Kabupaten Purworejo, masuk ke ranah hukum. 

Puluhan warga yang merasa menjadi korban dugaan pungutan uang lima persen tersebut, meminta pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak Kabupaten  Purworejo yang dipimpin Sumakmun. 

Warga mengadukan ke LSM, agar mengadukan dugaan tersebut ke kepolisian serta instansi terkait lainnya. Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten. Purworejo Sumakmun saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ada sekira 30 orang warga Desa Limbangan Kecamatan Bener yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan lima persen dan telah memberikan kuasa kepada LSM Tamperak dalam upaya penyelesaian secara hukum. 

Sumakmun menerima berkas-berkas
"Hari ini ada sekira 30 orang warga Desa Limbangan Kecamatan Bener yang datang ke sini terkait permasalahan dugaan pemotongan 5 persen," kata Sumakmun di kantor LSM Tamperak, Jalan Dewi Sartika 24 Kelurahan Sindurjan,Kecamatan Purworejo, Sabtu (19/3/2022). 

Dibuktikan secara lengkap, berkas-berkas telah diserahkan warga kepada LSM Tamperak beberapa di antaranya surat perjanjian yang mengakibatkan adanya pemotongan lima persen, surat somasi dari terduga pemotongan serta kuitansi setoran. 

Sumakmun mengungkapkan, atas kuasa yang diberikan oleh warga kepada pihaknya, baru-baru ini pihaknya telah melakukan pengaduan secara resmi yang ditunjukan kepada Kapolri dan 12 instansi penegak hukum. Atas aduan itu, pihaknya juga sudah diundang ke Polres Purworejo untuk memberikan ketetangan pada Jumat (18/3/2022). Diakui, demi kepentingan hukum, pihaknya belum dapat menyebutkan secara jelas identitas oknum-oknum yang melakukan dugaan pungutan lima persen. 

Sementara pengakuan salah satu warga saat diwawancarai awak media, mengaku menerima Uang Ganti Rugi (UGR) total Rp 427 juta, lalu dipotong lima persen. (*/tim kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com