Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Minggu, 03 Mei 2020

Tim Kurawa Sukses Bekuk Residivis Pencurian Mobil


Ketiga pelaku pencurian kendaraan roda empat berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Jembrana (ist/ki)
BALI, KABARINDONESIA.CO.ID -  Tim Kurawa Sat Reskrim Polres Jembrana sukses menangkap pencurian dengan kekerasan spesialis kendaraan roda 4 (curanmor) dengan modus meracuni korban terlebih dahulu. Para tersangka Qoidul Umam (24), Abdul Arif (44) dan Andik Saputra (41). Tersangka Qoidul Umam yang beralamat Dusun Tinggarjati RT/RW 008/001, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Jateng, bertugas sebagai penadah sekaligus mencarikan pembeli dari hasil curian tersebut. 


Sedangkan Abdul Arif yang beralamat Kedung Mangu RT/RW 005/003 Desa Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya dan Andik Saputra beralamat Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi  Kabupaten Pekalongan, bertugas mencari sasaran ke Bali. Mereka berpura-pura menyewa mobil beserta sopirnya. 
Modus dari ketiga tersangka, Jumat (24/4/2020),  berpura-pura menyewa 1 unit kendaraan jenis Daihatsu Grand Max pikap warna hitam dari penyewaan mobil Trans Pick Up Balinyang dikelola oleh Joko Yulianto. "Pemilik transport menghubungi pemilik mobil atas nama Ojik Jaya Pani dan menugaskan sopir Zainul Rizal mengambil order," ungkap Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs I Wayan Sinaryasa mewakili Kapolres Jembrana yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita SIK dan Kasubag Humas Iptu I Ketut Suartawan SH saat press realese di aula Polres Jembrana, Sabtu (2/5/2020). 
Lanjut Sinar, si sopir menemui tersangka di depan Pegadaian Terminal Ubung, dan bersama-sama naik mobil menuju daerah Melaya, Jembrana. Sesampai di Melaya sopir diajak untuk mampir di dagang bakso “DIAN” dan di tempat tersebut sudah ditunggu oleh tersangka Abdul arifin, sopir ditawari makan bakso oleh pelaku Abdul Arif, dan juga tersangka Andik Saputra menawari kopi. 
Setelah minum kopi yang sudah ditaburi racun (bubuk biji jarak yang sudah disangrai) oleh pelaku Andik Saputra, selang beberapa menit, korban tidak sadarkan diri. Dan ketika sadar, ternyata korban berada dalam selokan di daerah Persil Melaya. 
Sedangkan Mobil Grand Max Pikap DK 8784 DC yang dikemudikan korban, serta 1 unit hand phone Samsung J4 milik korban sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 136.000.000,- (seratus tiga puluh enam juta rupiah) dan melaporkannya ke Polres Jembrana. 
Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit 1 I Gede Alit Darmana melakukan olah TKP dan bekerja sama dengan pihak ASDP dan diperoleh informasi bahwa tersangka beserta mobil pikap sudah menyeberang. 
Selanjutnya tim koordinasi dengan jajaran Polres Jatim dan diketahui tersangka adalah seorang residivis pencurian mobil dengan modus meracuni korban. Lebih lanjut Sinar menjelaskan, Kamis (30/4/2020) tim bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Jatim dan berhasil mengamankan ketiga pelaku sedang berada di Hotel Cendrawasih Jember, setelah dilakukan interogasi ketiga pelaku telah mengakui pencurian mobil Grand Max dengan cara meracuni sopir. 
Saat dilakukan pengembangan kasus ketiga korban sempat melawan dan dilakukan tindakan tegas terukur, dan langsung dibawa ke Polres Jembrana. Sementara itu Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita SIK menambahkan, memang kedua tersangka Andik Saputra dan Abdul Arif pernah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah lain, di antaranya Sragen, Probolinggo, Madiun dan Jombang, tentang kasus narkoba dan penggelapan mobil juga. Sementara tersangka Qoidul Uman pernah melakukan penggelapan mobil di Denpasar dengan modus menggunakan identitas palsu. Atas perbuatan ketiga tersangka tersebut, tersangka diancam pidana dengan pasal 363 ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (*/hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com