Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 19 September 2018

Bela sang Kades, Warga Ketangi Sowan Kapolres

Akan Beberkan Pembangunan Fisik Sudah Selesai Dilakukan 

PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Berbagai elemen masyarakat Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi, Purworejo, menunjukkan kepedulian akan kepala desanya, Ambyah Panggung Sutanto, juga kepedulian akan desa yang dicintai. Warga Desa Ketangi informasinya Rabu (19/9/2018) akan sowan Kapolres Purworejo AKBP Teguh Triprasetya SIK. 

Tim investigasi kabarjateng.co.id Selasa (18/9/2018) malam sempat menemui beberapa warga Desa Ketangi. Mereka mengaku akan membeberkan fakta di lapangan kepada Kapolres. Fakta yang akan disampaikan yaitu pembangunan fisik sudah selesai dilakukan di Desa Ketangi sebagaimana yang menjadi perencanaannya. 

"Rencananya kami sowan atau audiensi dengan Pak Kapolres, Rabu (19/9/2018) pukul 09.00 WIB. Dengan etikad baik, sebagai warga negara yang baik, tentu kita semua menghormati hukum. Satu sisi, warga akan menyampaikan kenyataan di lapangan, bahwa pembangunan fisik sudah selesai dilakukan Pak Kades," sebut salah satu tokoh masyarakat Ketangi yang meminta namanya tidak dimediakan. 

"Pembangunan fisik dimaksud yang sudah diselesaikan yaitu pembangunan 3 drainase dan PAUD. Fisiknya semua sudah selesai. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Pak Kapolres," imbuh tokoh tersebut. 

Senada dengan tokoh tersebut, warga Desa Ketangi lainnya juga membenarkan dan membela sang kadesnya. "Pembangunan fisik memang sudah selesai, kami berharap ada perhatian terkait fakta-fakta positif tersebut, karena memang rencana pembangunan sudah berjalan, dan kini sudah selesai," beber beberapa warga Ketangi yang akan ikut sowan Kapolres. 

Media ini juga sebelumnya bertemu dengan Kades Ketangi dan menegaskan, jika pembangunan sudah selesai dilakukan. Informasi lainnya yang dihimpun, melalui kuasa hukum sedang berupaya melakukan penangguhan penahanan. Semua pihak pun perlu mengedepankan azas praduga tak bersalah, yakni  azas di mana seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah. (tim kj)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com