Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 11 Juni 2025

40 Warga Penerima Program Rumah Sub Inti Terima Sertipikat

Inisiatif Pemprov Jateng untuk MBR

PURWOREJO, KABRJATENG.CO.ID - Setelah dibangun sejak tahun 1991, sebanyak 40 warga penerima Program Rumah Sub Inti (PRSI) Kelurahan Keseneng akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di Ruang Arahiwang, Selasa (10/6/2025). Program Rumah Sub Inti ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 1990-an, ditujukan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menggunakan lokasi lahan milik pemerintah kabupaten. 

Dalam kesempatan ini turut diserahkan pula Sertipikat Hak Pakai (SHP) Gedung Diklat BKPSDM, Hotel Puri Mandiri dan tanah eks bengkok Kelurahan Kledung Kradenan oleh Kepala Pertanahan Purworejo Andri Kristianto SKom MT kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh penerima yang telah menanti sejak lama dan melalui proses yang panjang hingga akhirnya bisa dituntaskan pada tahun ini. 

"Alhamdulillah penyertipikatannya berhasil dituntaskan. Dengan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, diharapkan saudara-saudara dapat hidup lebih tenang," ujarnya. Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib, legal dan akuntabel. Salah satu upaya penting yakni melalui sertifikasi seluruh aset milik pemerintah. Tujuannya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan, perlindungan terhadap potensi sengketa, serta mendukung efisiensi pemanfaatan aset. 

"Hari ini kita menyaksikan langkah konkret dari upaya tersebut. Saya berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan profesional aset, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program strategis," katanya. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten dalam proses sertifikasi aset dan tanah masyarakat. Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc melaporkan bahwa sebelumnya sebanyak 40 penerima PRSI pada 23 September tahun 2024 telah menerima berita acara (BA) serah terima tanah dan bangunan dari Pemkab. Selanjutnya Pemkab Purworejo dalam hal ini memfasilitasi proses sertifikasi tanah dan bangunan tersebut. "Setelah melalui beberapa prosedur penyertifikatan, pada tanggal 27 Mei 2025 terbit Sertipikat Hak Milik Rumah Sub Inti Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo ini," jelas Anggit. (*/kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Herryhonggo, Staf Redaksi : Isvaradi, Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com