PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo menyerahkan rekomendasi dan persetujuan permohonan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Purworejo, atas pengajuan Penyelenggara Kristen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH kepada Ketua Bamag Kabupaten Purworejo Pendeta Daniel Suharto di ruang Bagelen, Jumat (6/9/2024).
Bupati mengatakan, penyerahan rekomendasi didasari atas pertimbangan bahwa jumlah umat Kristen di Kabupaten Purworejo cukup besar, yakni sebanyak 21.423 orang dengan 66 gereja. Sehingga perlu ditetapkan Penyelenggara Kristen di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.
"Tujuannya untuk memudahkan dalam pelayanan dan pengurusan berbagai kepentingan kehidupan beragama dalam hubungannya dengan pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat menghargai langkah Bamag dalam mengajukan rekomendasi. Ia menganggap langkah itu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, tertib, sesuai prinsip keberagaman dan menjunjung toleransi.
"Kami berharap Bamag dapat terus berperan aktif dalam memperkuat solidaritas antar gereja dan mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan dan kesejahteraan umat. Semoga segala upaya yang dilakukan Bamag dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Purworejo secara keseluruhan,” harapnya.
Pendeta Daniel Suharto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purworejo dan Kemenag Purworejo atas semua perhatian dan arahannya. Ia menyampaikan bahwa selama ini masih banyak persoalan yang terus dihadapi. Terutama pada guru-guru agama Kristen yang mendapat kesulitan jika yang berkaitan dengan keagamaan harus berkoordinasi ke tingkat provinsi. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar