Sudibyo |
Dalam surat itu, Sudibyo mengatakan keberatan pengadaan perangkat Desa Tegalrejo khususnya pengadaan Kepala Dusun pada 24 Maret 2021 lalu. "Kami nilai kurang transparan pada waktu mengoreksi atau penilaian untuk tes tertulis, yang seharusnya dikoreksi bersama. Tapi pada waktu koreksi dan penilaian, semua berkas dikumpulkan panitia dan koreksi di ruangan terpisah," sebut Sudibyo dalam suratnya tersebut ke Ketua DPRD Purworejo.
"Kami mohon Bapak Ketua DPRD atau Komisi yang membidangi untuk monitoring atau evaluasi dalam pengadaan perangkat di Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip," harap Sudibyo yang menunjukkan surat tersebut ke redaksi media ini, Jumat (16/4/2021) sore.
Surat Sudibyo tersebut juga ditembuskan ke Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo, Camat Banyuurip dan juga Kepala Desa Tegalrejo. "Harapannya ada perhatian dari pihak-pihak terkait, mengenai persoalan tersebut," tegas Sudibyo. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar