Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Minggu, 29 Desember 2019

Penyerang Novel Tertangkap, IPW : Harus Fair, Limpahkan Kasus Novel saat di Bengkulu ke Pengadilan

Siaran Pers IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch

Pelaku penyiraman ke Novel Baswedan, sementara IPW juga mendesak agar kasus Novel dilimpahkan ke Pengadilan
DENGAN mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu. Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu. 

Novel memimpin penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga sebagai pencuri sarang burung walet. Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen. 

Keluarga korban sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya. Novel seperti begitu digdaya, super power dan kebal hukum hingga tak tersentuh. Sampai-sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi. 

IPW mengingatkan semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen. Kasusnya sudah dideponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan praperadilan atas deponering presiden tersebut. 

Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan. IPW mengimbau, para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. 

Sebab semua warga negara di depan hukum posisinya sama. Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri harus tahu bahwa Novel hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah membuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen. 

Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK, sehingga Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri takut untuk menyeret Novel ke pengadilan. 

IPW juga mengimbau Ketua KPK Komjen Firli agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan. Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap ksatrianya. 

Novel jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya. IPW berharap, semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil-adilnya terhadap semua orang, sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, M Hendra Aryanto SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com