![]() |
Supriyani didampingi kuasa hukumnya |
Kepada awak media, korban menceritakan, dirinya baru pulang kerja dari balai desa, pada saat dirinya di tempat sepi, ditodong oleh ES menggunakan pistol.
"Waktu di tempat yang sepi, saya ditodong menggunakan pistol. Dia (ES) mengancam saya, pokoknya tidak boleh dekat dengan siapapun. Dia menodongkan pistol ke kepala saya," kata Supriyani di Kantor DPD LSM Tamperak Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (15/7/2021).
Korban mengaku sudah dua kali diancam menggunakan pistol tersebut. Dirinya juga melihat langsung pistol tersebut berwarna silver dan ada pelurunya di tengah.
"Penodongan dan ancaman pertama kali dilakukan pada Februari 2021, yang kedua pada tanggal 26 Mei 2021 lalu," kata Supriyani.
Ditanya tidak melaporkan langsung setelah kejadian? Dia menjawab, tidak langsung melaporkan kejadian tersebut karena takut dengan ancaman ES.
"Saya tidak langsung melaporkan waktu kejadian pertama karena takut akan dibunuh dan saya masih punya anak kecil. Kalau sekarang saya laporkan , karena kemarin ES melakukan pemukulan terhadap saya makanya saya laporkan juga penodongan itu," ungkap Supriyani.
Supriyani berharap pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus tersebut, diharapkan pula hukuman yang setimpal atas perbuatan ES yang telah mengancam keselamatannya.
Sementara itu Kuasa Supriyani dari LSM DPD Tamperak Kabupaten Purworejo, Sumakmun menyampaikan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut dan berharap Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Apalagi ini masalah senpi yang mengancam jiwa orang lain dan pihak Kepolisian harus sangat serius menyikapi ini semua dan siapa pelakunya cepat tertangkap," harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus
Budi Yuwono saat dikonfirmasi
mengenai laporan penodongan tersebut, mengakui adanya pelaporan tersebut, namun pihaknya masih melakukan pendalaman permasalahan itu. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar