JAKARTA
-
Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan,
Jakarta Selatan (Jaksel). Sembilan orang ditahan terkait peristiwa
tersebut.
"Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada 9
orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes
Tubagus Ade Hidayat ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).
Tubagus enggan membeberkan secara rinci kronologi penggerebekan tersebut. Barang bukti serta alasan penahanan terhadap 9 orang tersebut juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian. Penggerebekan pesta gay akan dirilis langsung oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara mendalam mengenai pesta gay tersebut.
"Saya akan langsung rilis di TKP-nya di Kuningan ya," pungkas Yusri.
Mirisnya,
pesta gay tersebut dilakukan di tengah kondisi pandemi Corona yang
sedang tinggi-tingginya di DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari
Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (1/9/2020), DKI Jakarta menjadi
provinsi terbanyak penambahan kasus Corona, yakni 901 kasus. Disusul
Jawa Timur dengan 350 kasus. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar